Bupati Jombang Membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Dan Pembangunan Desa Tahun 2022

Workshop
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab foto bersama tim BPK Jawa Timur.

WartaJombang.com — Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyambut positif dilaksanakannya Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Jombang oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (19/7/2022) pagi di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang.

Workshop ini diikuti oleh seluruh seluruh Kepala Desa Se Kabupaten Jombang baik secara offline hadir langsung di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang,  juga mengikuti secara online dari Kantor Desa masing-masing.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya workshop ini diharapkan akan terwujud konsep kebijakan pengelolaan sumberdaya keuangan yang baik, transparan dan berkelanjutan yang terangkum dalam manajemen keuangan desa yang efektif.

“Besar harapan kami agar seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Jombang dapat mengambil manfaat dari pelaksanaan kegiatan ini. Sehingga diharapkan pelaksanaan pembangunan di desa dapat berjalan lancar sesuai dengan perencanaan yang sudah disusun dengan peningkatan partisipasi masyarakat”, harap Bupati Mundjidah Wahab.

Ditambahkan Bupati bahwa di Kabupaten Jombang, sinergitas antara Pemerintah Kabupaten dengan Kecamatan dan Pemerintah Desa, dari waktu ke waktu senantiasa dikolaborasikan dengan baik. Hal ini terbukti dengan adanya peningkatan hasil pembangunan desa yang diukur melalui Indeks Desa Membangun (IDM)”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Disampaikan Bupati Jombang bahwa pada tahun 2017 Desa tertinggal di Kabupaten Jombang sebanyak 61 (enam puluh satu) desa; Tahun 2018 sebanyak 8 (delapan) desa; Tahun 2019 masih tetap 8 desa, dan sejak tahun 2020 Kabupaten Jombang sudah tidak memiliki desa tertinggal.

Sedangkan untuk Desa Mandiri pada tahun 2017 sebanyak 1 (satu) desa, tahun 2019 sebanyak 6 (enam) desa, tahun 2020 sebanyak 14 (empat belas) desa, tahun 2021 sebanyak 23 (dua puluh tiga) desa dan tahun 2022 sebanyak 47 (empat puluh tujuh) desa.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Jombang dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur dengan tajuk “Pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah”.

Diserahkan juga Penghargaan Desa Prospektif Good Governance Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2021 dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur kepada Peringkat I -Desa Pulosari Kecamatan Bareng; Peringkat II – Desa Podoroto Kecamatan Kesamben dan Peringkat III – Desa Sumber Mulyo Kecamatan Jogoroto

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang dibuka oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dan juga dihadiri Wakil Bupati Jombang Sumrambah ini menghadirkan beberapa narasumber diantaranya; Evi Zainal Abidin (AnggotaKomite IV DPD RI) menyampaikan materi “Peran DPD-RI terhadap Pembangunan Desa Khususnya dalam Masa Pemulihan Perekonomian Desa”.

Ihram, SH, MM (Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa – Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa – Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa – Kementerian Dalam Negeri) menyampaikan materi “Pengelolaan Dana Desa dalam Masa Pemulihan Ekonomi Desa”;

Taukhid, SE,M.Sc.I.B., MBA (Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur) menyampaikan materi “Mekanisme Penyaluran dan Pertanggungjawaban Dana Desa (Tahun 2022)”.

Wasis Prabowo, S.E., Ak., M.M., CA, C.Fr.A, Q.I.A., C.G.C.A.E (Direktur Pegawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Desa BPKP) menyampaikan materi “Kolaborasi Pengawasan Pengelolaan Keuangan, Pembangunan & Aset Desa dalam Mengatasi Tingkat Kemiskinan, serta Meningkatkan Kemandirian Desa”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *