Proyek Rabat Beton Desa Kepuhkajang Rusak Parah, TPK : Sudah Saya Laporkan ke Dinas DPMD Jombang

desa kepuhkajang
Kondisi proyek japan rabat beton Desa Kepuhkajang Kecamatan Perak Kabupaten Jombang dari anggaran Bantuang Keuangan Khusus (BKK) yang sudah rusak parah. (wartajombang.com/dan)

WartaJombang.com — Telan anggaran ratusan juta, Dua proyek rabat beton di Desa Kepuhkajang, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur sudah alami kerusakan, Minggu (4/2/2024).

Diketahui, Pekerjaan proyek rabat beton tersebut berada di dua titik lokasi berbeda dengan nilai anggaran berbeda, namun dari sumber anggaran yang sama. Kedua proyek bangunan tersebut dibiayai oleh anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Hanya saja dengan tahun anggaran yang berbeda.

Bacaan Lainnya

Titik lokasi pertama berada di Dusun Kajangan dengan nilai anggaran sebesar Rp 450.000.000 (Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) dengan volume 368 m x 4,00 m x 0,15 cm.Dikerjakan pada tahun 2023 namun, kondisinya sudah mengalami kerusakan parah.

Sedangkan Titik lokasi kedua, berada di Dusun Bulurejo dengan nilai anggaran sebesar Rp 150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta) untuk pekerjaan proyek rabat beton dan TPJ. Kondisi rabat beton sudah mengalami kerusakan dan berlubang. Proyek pekerjaan tersebut dikerjakan tahun 2022.

Menanggapi hal itu, Dimas selaku Team Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kepuhkajang, Kecamatan Perak saat dikonfirmasi terkait perihal tersebut, melalui pesan whatshapp menjelaskan, jika menurutnya kerusakan rabat beton tersebut dikarenakan dilalui oleh kendaraan truk bermuatan padi.

“Lain waktu kemarin sudah saya tanggapi dr pihak LSM Genah juga, Waktu pengerjaan baru 1 hari slsi sudah di lewati truk muatan padi pak, bahkan kombi juga masuk sedangkan jalan sudah di tutup tp tetap saja masuk bila yg jaga gak ada, Bahkan belum selesai pengerjaan sudah dilewati traktor sawah dengan perlengkapan ban besi beserta penggaruknya. Dan sudah saya laporkan ke dinas DPMD jombang juga”, tulisnya melalui pesan whatsapp, Jumat (2/2/2024) siang.

Sementara itu, LSM GeNaH menanggapi temuan tersebut akan melakukan pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar dilakukan pemeriksaan mendalam sehingga apa yang menjadi dugaan kerugian Negara dalam pekerjaan proyek bisa ditangani sebagaimana mestinya.

“Entah apapun alasanya, indikasi adanya kerugian negara harus tetap dibuktikan. Kami akan tetap melakukan pelaporan terhadap temuan kita kepada APH karena mereka yang berhak melakukan pemeriksaan,” singkat Ketua LSM GeNaH, Senin (5/2/2024).

Perlu diketahui, dengan adanya dua pekerjaan proyek dengan nilai anggaran ratusan juta yang sudah mengalami kerusakan parah, hingga berlubang. Hal itu menunjukan jika pekerjaan proyek di Desa Kepuhkajang terkesan amburadul dan diduga dikerjakan asal asal tidak sesuai spek. (dan/far)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *