Proyek TPS3R Desa Plosogenuk Diduga Dobel Anggaran

tps3r plosogenuk
Proyek PTS3R Desa Plosogenuk Kecamatan Perak Kabupaten Jombang. (wartajombang.com/dan)

WartaJombang.com — Proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce – Reuse – Recycle (TPS3R) tahun 2023 yang berada di Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada aitem urukan tanah diduga terjadi dobel anggaran, Jumat (19/1/2024).

Pasalnya, berdasarkan informasi yang diperoleh wartajombang.com dari beberapa sumber terpercaya, pada aitem urukan tanah menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) senilai Rp 54.862.000 (Lima Puluh Empat Juta Delapan Ratus Enam Puluh Dua Ribu Rupiah).

Bacaan Lainnya

Pantauan wartajombang.com pada Rabu, 10 Januari 2024 pukul 15.20 wib, nampak terlihat bangunan gedung TPS3R tersebut berada di area persawahan. Didalam bangunan gedung tersebut terdapat satu kendaran roda tiga, Dilokasi terdapat papan informasi proyek yang terbuat dari banner. Sedangkan pada ujung akses pintu masuk terdapat prasasti.

Diketahui pada papan informasi proyek yang berada di lokasi, proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce – Reuse – Recycle (TPS3R) tahun 2023 menelan anggaran sebesar Rp 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) bersumber dari APBN yang dikerjakan secara Swakelola oleh KMP Purnama Berseri.

Dugaan adanya dobel anggaran pada aitem urukan tanah diperkuat, dengan adanya prasasti yang terpampang dilokasi, tertulis pada prasasti Program Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 kegiatan pembangunan tempat pengolahan sampah, jenis pengurukan tanah anggaran senilai Rp 54.862.000 (Lima Puluh Empat Juta Delapan Ratus Enam Puluh Dua Ribu Rupiah) dengan volume 21 m x 16 m x 0,6 m dan 7 m x 27 m x 0,6 m.

Purnami, Kepala Desa (Kades) Plosogenuk, Kecamatan Perak saat dikonfirmasi dikantornya pada Kamis, 11 Januari 2024 terkesan tidak mau berkomentar, dengan berdalih akan ada kegiatan diluar.

“Mas Ngapunten nggeh bisa di sambung sama belia beliaunya ya, karena jam satu saya ada kegiatan diluar, Monggo dilanjut sama pendamping dan KMP nya ini, ngapunten nggeh.Ngapunten kita sudah melakukan musdes”, ucapnya lalu pergi meninggalkan ruangan.

Sementara itu, Sunardi yang mengaku sebagai Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) TPS3R Desa Plosogenuk mengatakan, untuk anggaran sebesar Rp 500.000.000 ini dibagi menjadi tiga item. Untuk Fisiknya Rp 350.000.000.Sedangkan untuk aitem uruk pertama Menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2023 tidak masuk dalam anggaran Rp 500.000.000 itu.

“Sebenarnya SK saya sudah habis ini, saya pendamping atau TFL sangking provinsi mas, untuk tanah kas desa boleh yang penting kan sudah di hibahkan untuk TPS3R jadi sudah milik KMP, dan di ketuai oleh bapak Amenan item nya ya dari pondasi untuk angaran 500 juta itu di bagi menjadi 3 item bangunan pagar kantor dan bangunan pendukung untuk pengadaan mesin dan lain lain itu ada di pendukung, untuk pembangunan fisik semua itu 350 juta yang 150 untuk lain lain, untuk urukan awal tidak masuk karna itu kan terlalu dalam maka menggunakan anggaran Dana Desa (DD). Untuk mesin pencacah pengayak sama tosa roda tiga satu unit sudah ada di lokasi, kendaraan roda tiganya sekarang hanya satu unit beda sama TPS3R dulu”, katanya kepada wartajombang.com

Masih lanjut Sunardi, dari anggaran Rp 150.000.000 masih ada sisa 24 persen untuk biaya oprasional awal berjalan. Untuk beroprasinya TPS3R tinggal nunggu saja.

“Anggarannya masih ada sisa untuk oprasional, dari 150 juta itu ada 24% kalau gak salah untuk operasional atau kasarannya buat jalan pertama, kita juga kan membutuhkan bensin dan lain lain untuk mesin, untuk jalan pertama tinggal nunggu saja”, pungkasnya. (dan/ben)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *