WartaJombang.com – Ketegangan menyelimuti balai desa saat panitia membacakan satu per satu surat suara dalam Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Jombang. Persaingan sengit ini akhirnya mengukuhkan Ari Septa Adi Candra, calon nomor urut 3, sebagai pemenang setelah ia berhasil mengungguli rival-rivalnya dengan selisih suara yang sangat dramatis.
Sejak awal penghitungan, perolehan suara antara ketiga kandidat saling mengejar dan membuat suasana di lokasi semakin berdebar. Ari Septa Adi Candra akhirnya memimpin perolehan dengan mengantongi 51 suara sah. Sementara itu, Edi Supono yang berada di nomor urut 2 membayangi ketat dengan raihan 44 suara, disusul oleh Wusono di nomor urut 1 yang memperoleh 41 suara. Dari total 137 surat suara yang masuk ke kotak suara, panitia hanya menemukan 1 suara yang dinyatakan tidak sah.
Keunggulan tujuh suara atas pesaing terdekatnya tersebut memastikan Ari Septa Adi Candra melenggang untuk melanjutkan sisa masa jabatan Kepala Desa Sidomulyo pada tahun 2026 ini. Ketua Panitia Pemilihan menegaskan bahwa seluruh proses pemungutan suara telah memenuhi kuorum dan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Transparansi yang terjaga selama proses berlangsung mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat setempat, mengingat ketatnya persaingan menunjukkan bahwa seluruh kandidat memiliki basis dukungan yang sama-sama kuat di hati warga.
Langkah selanjutnya, panitia segera menyusun laporan hasil pemilihan untuk diserahkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Laporan tersebut nantinya akan diteruskan kepada Bupati Jombang melalui Camat Megaluh sebagai syarat administrasi menuju proses pelantikan resmi. Momentum kemenangan ini menjadi harapan besar bagi seluruh elemen masyarakat Desa Sidomulyo untuk kembali merajut persatuan dan bersinergi mendukung kepemimpinan baru di bawah kendali Ari Septa Adi Candra demi kemajuan desa yang lebih signifikan. (dcky)











