Wartajombang.com – Penggunaan anggaran pembangunan melalui program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Jombang di Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, menjadi sorotan. Salah satunya pekerjaan rehab Balai RW di Dusun Babatan yang menelan anggaran sebesar Rp125 juta pada tahun anggaran 2026.
Pantauan awak media di lokasi pada Jumat (18/9/2026), pekerjaan tersebut tampak didominasi bangunan lama. Sejumlah pekerjaan yang terlihat antara lain pemasangan keramik pada bagian dinding serta pengecatan ulang. Sementara sebagian besar struktur bangunan tampak masih merupakan bangunan sebelumnya.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara nilai anggaran Rp125 juta dengan pekerjaan yang tampak secara fisik di lapangan.
Terlebih, informasi yang tercantum pada prasasti kegiatan hanya menyebut pembangunan sebanyak 1 unit, tanpa mencantumkan volume pekerjaan maupun ukuran bangunan. Kondisi ini membuat masyarakat sulit mengetahui secara langsung besaran pekerjaan yang direncanakan dan membandingkannya dengan nilai anggaran yang digunakan.
Sorotan utama bukan semata pada kondisi fisik bangunan, melainkan pada transparansi penggunaan anggaran. Hingga kini, rincian mengenai Rp125 juta tersebut digunakan untuk pekerjaan apa saja, berapa volume masing-masing pekerjaan, serta berapa biaya setiap item pekerjaan belum diperoleh secara jelas.
Awak media WartaJombang sebelumnya telah berupaya meminta penjelasan kepada Kepala Desa Kepuhkembeng melalui pesan WhatsApp pada Rabu (16/9/2026).
Dalam komunikasi tersebut, awak media menanyakan secara spesifik mengenai rincian penggunaan anggaran pembangunan rehab Balai RW senilai Rp125 juta, termasuk pekerjaan apa saja yang masuk dalam anggaran tersebut.
Namun, Kepala Desa Kepuhkembeng mengarahkan awak media untuk meminta penjelasan langsung kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
“Langsung bisa ke tim pelaksana kegiatan geh,” demikian jawaban Kepala Desa Kepuhkembeng melalui WhatsApp.
Menindaklanjuti arahan tersebut, pada hari yang sama awak media berusaha menghubungi TPK Desa Kepuhkembeng untuk meminta rincian pekerjaan dan penggunaan anggaran.
Namun hingga berita ini ditulis, TPK belum memberikan jawaban maupun penjelasan mengenai rincian anggaran Rp125 juta tersebut.
Dalam pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah, keterbukaan informasi menjadi hal penting. Apalagi nilai kegiatan mencapai Rp125 juta dan menggunakan sumber anggaran pemerintah daerah melalui program BKK.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, apa saja pekerjaan yang dibiayai dari Rp125 juta tersebut?
Apakah terdapat pekerjaan lain yang tidak terlihat secara kasatmata di lapangan? Berapa volume keramik yang dipasang? Berapa luas bagian bangunan yang dicat? Apakah terdapat pekerjaan pembongkaran, perbaikan struktur, instalasi listrik, plafon, pintu, atap, atau pekerjaan lainnya?
Tanpa adanya rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB), volume pekerjaan, serta penjelasan dari pihak pelaksana, masyarakat tentu sulit menilai apakah nilai anggaran tersebut telah sesuai dengan pekerjaan yang dilaksanakan.
Kondisi inilah yang kemudian memunculkan dugaan adanya ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran. Namun, dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai mark-up sebelum terdapat pemeriksaan terhadap RAB, realisasi pekerjaan, bukti pengeluaran, serta hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang.
Sejumlah pihak LSM di Jombang yang selama ini memberikan perhatian terhadap penggunaan anggaran pembangunan desa turut menyoroti persoalan tersebut. Mereka menilai setiap pembangunan yang menggunakan uang negara semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan maupun realisasi anggaran.
Dalam konteks pekerjaan rehab Balai RW Dusun Babatan, keterbukaan menjadi semakin penting karena kondisi fisik yang terlihat di lapangan dinilai belum memberikan gambaran yang sebanding dengan nilai anggaran yang tercantum.
Awak media wartajombang.com masih membuka ruang klarifikasi bagi Pemerintah Desa Kepuhkembeng maupun TPK untuk menjelaskan secara rinci penggunaan anggaran Rp125 juta tersebut.
Klarifikasi tersebut penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh mengenai RAB, volume pekerjaan, spesifikasi material, realisasi fisik, serta rincian penggunaan anggaran dalam kegiatan rehab Balai RW Dusun Babatan.
Jika seluruh pekerjaan dan penggunaan anggaran dapat dijelaskan secara terbuka serta didukung dokumen yang sesuai, maka informasi tersebut sekaligus dapat menjawab pertanyaan publik mengenai pelaksanaan program BKK di Desa Kepuhkembeng. (dcky)









