LSM GeNaH Akan Laporkan Proyek Rehabilitasi Drainase Kelurahan Jelakombo

jelakombo
Papan Proyek Saluran Drainase Kelurahan Jelakombo Kecamatan/Kabupaten Jombang yang baru dipasang teros dicopot kembali.

WartaJombang.com — LSM Generasi Nasional Hebad akan laporkan atas adanya dugaan kelebihan anggaran pada proyek rehabilitasi drainase tahun 2023 yang berada di Kelurahan Jelakombo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Nasional Hebad (GenaH) mengambil langkah tegas, akan melaporkan proyek rehabilitasi drainase tahun 2023 kelurahan Jelakombo. Diketahui berdasarkan keterangan Lurah, proyek rehabilitasi drainase yang menelan anggaran ratusan juta tersebut dikerjakan oleh CV Arum Karya.

Bacaan Lainnya

“Ya setelah kami diskusikan bersama team, LSM Generasi Nasional Hebad (GenaH) sepakat akan melaporkan proyek rehabilitasi drainase kelurahan Jelakombo yang dikerjakan oleh CV Arum Karya ke Aparat Penegak Hukum (APH) biar mereka yang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan”, tegas Hendro Suprastyo, Ketua LSM Generasi Nasional Hebad (GenaH), Jum’at (19/1/2024) pagi.

Masih lanjut Hendro Suprastyo, pada proyek rehabilitasi drainase yang berada di Kelurahan Jelakombo, diduga kuat disinyalir adanya dugaan Mark Up anggaran. Yang patut untuk dipertanyakan apakah dengan anggaran sebesar itu terserap semuanya untuk pekerjaan rehabilitasi drainase tersebut.

“Dalam proyek rehabilitasi drainase tahun 2023 yang berada di kelurahan Jelakombo, diduga kuat disinyalir adanya dugaan Mark up anggaran.Mengingat fisik pekerjaan tersebut hanya berada di satu ruas jalan dilingkup RW 6. Pertanyaannya apakah anggaran sebesar itu terserap semua untuk pekerjaan rehabilitasi drainase tersebut ? Untuk menjawab dugaan dugaan tersebut maka sudah sepakat akan kami dummaskan ke APH “, pungkasnya.

Perlu diketahui, berdasarkan pada data detail paket Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2023 tercantum nama paket Rehabilitasi Drainase pemeliharaan kualitas prasarana sarana drainase lingkungan RT 1 dan RT 3 RW 6 kelurahan Jelakombo dengan nilai anggaran sebesar Rp. 177.336.000 (Seratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah).

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Nasional Hebad (GeNaH) soroti proyek rehabilitasi drainase yang berada di lingkungan Kelurahan Jelakombo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang Diduga ada kelebihan anggaran pada kegiatan pembangunan, Rabu (10/1/2024).

Diketahui, pada data detail paket Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2023 tercantum nama paket Rehabilitasi Drainase pemeliharaan kualitas prasarana sarana drainase lingkungan RT 1 dan RT 3 RW 6 kelurahan Jelakombo dengan nilai anggaran sebesar Rp. 177.336.000 (Seratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah).

Hasil pantauan dan investigasi wartajombang.com dilapangan, pada Rabu, (10/1/2024) nampak terlihat bangunan drainase tersebut berada di satu ruas jalan yang berada di lingkungan RW 6 di lokasi tidak ditemukan papan informasi proyek.

Hendro Suprastyo, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Nasional Hebad (GenaH) mengatakan, setelah dirinya mendapatkan informasi aduan dari masyarakat, LSM Genah langsung mendatangi lokasi untuk melakukan investigasi.

“Setelah kami mendapatkan informasi aduan dari masyarakat terkait adanya dugaan kejanggalan pada pembangunan rehabilitasi drainase yang berada di kelurahan Jelakombo, setretaris LSM Generasi Nasional Hebad langsung mendatangi lokasi untuk melakukan investigasi”, katanya kepada Wartajombang.com , Rabu (10/1/2024).

Masih lanjut dikatakan Hendro Suprastyo, dari hasil investigasi dilokasi, Dugaannya pada pembangunan rehabilitasi pembangunan tersebut terjadi Mark Up anggaran. Tak hanya itu dilokasi juga tidak ditemukan papan informasi proyek.

“Hasil dari investigasi di lokasi diduga kuat pada pembangunan proyek rehabilitasi drainase yang berada di Kelurahan Jelakombo terjadi mark up anggaran, pasalnya pembangunan rehabilitasi drainase tersebut terletak pada satu ruas jalan yang berada di RT 1 dan 3, sedangkan letak RT 1 dan RT 3 berdekatan dalam satu ruas jalan dan masuk dalam lingkungan RW 6. Pertanyaannya apakah anggaran sebesar itu terserap semua untuk pembangunan rehabilitasi drainase tersebut, nah kita perlu mengetahui RAB dan detail perencanaannya. Jangan sampai adanya proyek tersebut hanya digunakan sebagai ajang untuk meraup keuntungan saja”, lanjutnya.

Terpisah, Antim Lurah Jelakombo, Kecamatan Jombang saat dikonfirmasi terkait perihal tersebut dikantornya membenarkan, jika pembangunan rehabilitasi drainase tersebut hanya terletak pada satu ruas jalan yang berada di RT 1 dan RT 3, masuk lingkungan RW 6 kelurahan Jelakombo.

“Ya benar letaknya hanya disatu ruas itu saja  drainasenya mas, kalau yang lain itu pokir saya gak tau, untuk volumenya waduh saya gak tau mas,  bentar mas saya tanyakan”, terangnya, Rabu (10/1/2024) pukul 10.40 wib.

Masih lanjut Antim, untuk volume panjangnya 198 meter dan untuk lebar 40 cm dan dikerjakan oleh cv arum karya.Menurutnya papan informasi proyek sudah terpasang, namun pada faktanya hari ini papan proyek yang dimaksud tidak ditemukan dilokasi.

“Panjang 198 meter trus lebar 40 cm, yang ngerjakan cv Arum Karya mas, papan proyek dari kemarin sudah saya suruh masang, sudah di pasang kyaknya saya juga belum ngecek ke sana, chek saja ke lokasi sampean foto, kalau masalah teknis monggo langsung ke penyedianya saja pak margono, kantornya disebelah kantor koperasi”, pungkasnya. (dan/ben)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *