Incumbent Berpeluang Lanjut Dua Periode Pada Pilkada Jombang 2024

pilkada jombang
Hj. Mundjidah Wahab Bupati Jombang periode 2018-2023.

Warta Jombang — Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPC PPP (Partai Persatuan Pembangunan) Kabupaten Jombang, Farid Al Farisi.

Menurut Gus Farid, demikian akrab dipanggil ini menilai kepemimpinan Hj Mundjidah Wahab sebagai Bupati Jombang telah sukses menjalankan roda pemerintahan sesuai visi misi atau program dengan baik dan juga banyak penghargaan telah diraihnya.

Bacaan Lainnya

“Banyak penghargaan atau apresiasi yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Jombang sepanjang perjalanan kepemimpinan beliau. Selain itu, komunikasi dengan legislatif juga baik untuk bersama-sama membangun Jombang tercinta ini,” ujar Gus Farid yang juga Wakil Ketua DPRD Jombang.

Politisi PPP ini meyakini bahwa dukungan kepada beliau akan terus mengalir dalam Pilkada 2024 untuk melanjutkan program pembangunan di Kabupaten Jombang, Karena Bu Nyai Mundjidah sangat akomodatif dalam mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Beliau akomodir semua kepentingan masyarakat. Dan mengedepankan maslahat,” tuturnya.

Ditengah gencarnya arus dukungan untuk Bu Nyai Mundjidah dua periode, Gus Farid mengaku pihaknya juga terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk kembali mengusung Bu Nyai Mundjidah sebagai bakal calon Bupati pada Pilkada 2024.

“Kami dan kader PPP trus menjalin komunikasi dengan partai-partai lain untuk mengusung Hj Mundjidah sebagai Calon Bupati Jombang pada Pilkada 2024,” ujarnya.

Gus Farid juga berharap doa dan dukungan dari seluruh masyarakat, relawan dan simpatisan Bu Nyai Mundjidah pada Pilkada 2024 agar dimudahkan jalannya untuk terus menjalankan progres pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Jombang.

“Terima kasih kepada semua pihak. Mohon doa dan dukungannnya untuk mendukung Ibu Nyai Mundjidah melanjutkan pemerintahannya membangun Kabupaten Jombang tercinta,” katanya. (pras/far)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *