Tak Hanya Demo Pemkab, Aliansi LSM Juga Desak DPRD Jombang Bersikap Tegas

aliansi LSM Jombang
Pendemo saat melakukan orasi di halaman Kantor DPRD Jombang. (wartajombang.com/fan)

WartaJombang.com –Setelah Demo di depan Pemkab Jombang yang ternyata Bupati dan Wakil Bupati tidak ada di tempat, Sekdakab pun yang tidak di tempat, namun di temui oleh Suwignyo Disdagrin yang mewakili pemkab Jombang, sehingga hasilnya tidak bisa memutuskan permasalahan tersebut. Massa Aliansi LSM langsung datangi kantor DPRD Jombang, Kamis (02/02/2023).

Persoalan Ruko Simpang tiga sampai saat ini tidak kunjung selesai, hal ini menunjukan tidak tegasnya sikap Pemkab Jombang terhadap penghuni Ruko Simpang tiga yang tidak beretika.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan oleh Dwi Andika selaku Koordinator Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat dalam aksi demo. Realitanya Pemkab Jombang telah melakukan Pembiaran meskipun penghuni Ruko Simpang tiga belum melunasi Uang sewa ,ini timbul sebuah pertanyaan ada apa dengan Pemkab Jombang.

Oleh Karena itu Aliansi LSM beserta beberapa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Jombang yang lain, menuntut Kepada Pemkab Jombang agar secepatnya melakukan upaya paksa untuk seluruh penghuni Ruko Simpang Tiga supaya segera dikosongkan tanpa syarat apapun.

Setelah itu puluhan massa langsung Ke Gedung DPRD Jombang dan di sambut langsung oleh Ketua DPRD Jombang H Mas’ud Juremi.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Jombang menyampaikan, bahwa terkait Pengelolaan Ruko simpang Tiga, Pihak DPRD memberikan Rekomendasi, selebihnya pihak Pemkab Jombang yang berhak menentukan.

Seusai dari Gedung DPRD Jombang, Pendemo melanjutkan Aksinya untuk langsung mendatangu di ruko simpang tiga Mojongapit. Namun lagi lagi para pendemo tersebut tidak mendapatkan hasil yang memuaskan, karena tidak satupun Penghuni Ruko yang mau menemui atau memberi Jawaban atas apa yg di harapkan para Aktivis LSM

Adapun tanggapan Aan Teguh Prihanto selaku Ketua LSM POSPERA setelah demo. Ia merasa kecewa terhadap pihak terkait Pemkab Jombang, dikarenakan ketidak tegasan dalam wewenangnya sebagai pemangku daerah untuk mengambil kebijakan terkait masalah ruko simpang tiga di Mojongapit

“Kami merasa kecewa terhadap Kepemerintahan Kabupaten Jombang sebagai pemangku derah yang tidak tegas sama sekali dalam mengambil kebijakan terkait permasalahan ruko simpang tiga di Mojongapit,” pungkas Aan Tuguh Prihanto.(fan/far)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *