Maka Raden Jamilun memilih berjuang membela rakyat dengan cara dan keyakinannya sendiri. Ia akhirnya menjadi penyamun seperti kisah Robin Hood di Inggris atau kisah Brandal Lokajaya, nama Raden Said atau Sunan Kalijaga ketika melakukan hal yang sama pada kurun waktu akhir Majapahit. Kejahatan maling Jamilun akhirnya terdengar juga oleh Pemerintah Belanda.
Namun pihak Belanda tidak bisa berkutik, karena Raden Jamilun adalah saudara R.A.A. Soeroadiningrat yang pada waktu itu sangat disegani Belanda dan disayang rakyatnya. Sehingga sepak terjang Raden Jamilun dengan jalan mencuri harta kaum berduit dan hasilnya dibagi-bagikan untuk rakyat kecil, terus berlanjut tanpa ada yang menghentikan.
Meskipun tidak sedikit maling-maling kroco atau kelas teri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di sebuah mahkamah pengadilan Belanda yang disebut landraad. (Biografi Para Bupati Jombang, 19 — 20).
Di sisi lain ada yang memiliki pendapat berbeda. Mereka lebih meyakini ini sebagai sebuah kebenaran, meskipun tidak diikuti bukti tertulis. Mereka mengatakan, bahwa fakta ini sengaja ditutupi dan diputar balik oleh Pemerintah Kolonjal Belanda seperti pada umumnya para penguasa.
Mereka mengatakan, bahwa: 1) Pemerintah Kabupaten Jombang tidak dimulai pada tahun 1910 melainkan 1888. 2) Meskipun yang tertulis di dokumen Belanda yang diangkat adalah R.A.A. Soeroadiningrat, V, namun sejatinya yang memerintah adalah R. Probo, saudara Bagus Badrun sendiri. 3) Foto yang dipasang sebagai RA.A Soeroadiningrat V bukanlah wajah R.A.A. Soeroadiningrat melainkan foto R. Probo. 4) R. Jamilun adalah tangan kanan Bagus Badrun yang sangat menentang penjajahan dan lebih terdorong untuk membela rakyat yang sangat menderita.
Pendapat yang berbeda tersebut saat ini bukan sebuah kebenaran, tetapi jangan dinafikan kemunculannya. Ibarat 4 ruang gelap, kita yang lemah budaya tulis ini, melihat setitik cahaya. Apakah seberkas cahaya itu merupakan cahaya kebenaran yang mau menerobos masuk untuk menerangi, atau hanyalah bias dari ketidakberdayaan kita pada kajian akademis kesejarahan Hasilnya sangat bergantung pada upaya kita secara mandiri untuk menelusuri jejak-jejak peradaban bangsa kita secara kritis, tanpa menihilkan bukti yang sudah ada.
Pengangkatan RAA Soeroadiningrat V atas usulanBupati Mojokerto, Raden Adipati Arya Kramadjajaadinegara. Karena sebelum menjadi afdeeling tersendiri, Jombang masuk dalam bagian afdeeling Mojokerto, sehingga peta kerawan sosial, politis, dan budaya lebih diketahui oleh Bupati Mojokerto tersebut. R.A.A Kramadjajaadinegara sendiri memiliki orang kepercayaan untuk memantau perkembangan Jombang bernama Imam Zahid, seorang penghulu di Sumobito.