Proyek JUT Desa Tampingmojo Tembelang Jombang Diduga Terjadi Mark Up Anggaran

jut desa tampingmojo
Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) tahun 2023 Desa Tampingmojo Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang. (wartajombang.com/dan)

WartaJombang.com – Pembangunan Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT) yang berada di Dusun Mojo, Desa  Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur diduga terjadi Mark up anggaran.

Diketahui pada prasasti dan papan informasi proyek yang masih terpampang dilokasi, proyek pembangunan Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT) tersebut menelan anggaran sebesar Rp. 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2023 dengan  volume panjang 337,00 x lebar 2,50 x tebal 0,14 m.

Bacaan Lainnya

Hendro Suprastyo, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Nasional Hebad (GenaH) mengatakan, pembangunan Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT) yang berada di Desa Tampingmojo diduga terjadi Mark up anggaran.

“Kami menduga dalam pekerjaan pembangunan Rabat Beton Jalan Usaha Tani tersebut terjadi Mark up anggaran, karena kami mengira Pekerjaan rabat beton dengan volume panjang 337,00 X lebar 2,50 x tebal 0,14 sesuai yang kita ketahui di papan informasi dan prasasti kita hitung sederhana saja kita kalikan hasilnya ketemu 117,95 m3 dengan di anggarkan sebesar 200 juta hingga ketemu per m3 nya Rp.1.695.633,74 apa tidak terlalu besar anggaran tersebut, dan pertanyaannya apakah anggaran sebesar itu terserap untuk pembangunan semua”, katanya Senin, (17/7/2023).

Masih lanjut Hendro Suprastyo, perlu kita ketahui juga status tanah itu milik siapa, jangan sampai pembangunan proyek Rabat beton ini hanya dijadikan ajang mencari keuntungan saja.

“Saya harap terjadinya pembangunan ini tidak ada niat jahat yang menciptakan proyek hanya untuk mencari-cari keuntungan. Dan jika mungkin memang ada kelebihan anggaran ya harus di kembalikan, di jalan yang minim area persawahan dan jugak sudah ada jalur jalan yang lebih efektif mengapa membuat jalan lagi logika nya apa tidak muspro nantinya, status tanahnya perlu kita ketahu juga apa tanah ini milik aset Desa atau bukan. Ya untuk menjawab dugaan dugaan tersebut lebih enaknya kita dummaskan saja ke aparat penegak hukum biar semuanya jelas”, tegasnya, Selasa (18/7).

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Tampingmojo saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait perihal tersebut dirinya menyarankan agar berkoordinasi langsung dengan Team Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tampingmojo.

“Ada apa mas Rabat Beton, langsung kordinasi dengan pelaksana aja dengan TPK),” jawabnya singkat.

Terpisah, Toib selaku Team Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang saat dikonfirmasi terkait perihal tersebut dirinya menuturkan, bahwa pembangunan Rabat beton Jalan Usaha Tani tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2023 sebesar Rp. 200.000.000 juta, hanya saja dirinya tidak tau dari siapa BKK tersebut.

“Tanah desa mas, asalnya kan jalan lori begitu lorinya tidak ada langsung dirabat, dibuat jalan kembar, terus akhirnya diajukan ke dewan dan disuruh ngerabat itu, tanahnya milik desa, Dana BKK tersebut dari mana saya kurang tau pak, pokoknya dibilangin dana BK untuk mbangun ini, pembangunannya sesuai pak bisa dichek, kalau musproh ya mboten mas kan hanya untuk bantuan jalan saja, untuk lebih jelasnya bisa datang ke balai desa”, pungkasnya, Senin, (17/7/2023). (dan/pras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *