Warta Jombang — Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Menandatangani Kerjasama Tripartit, perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Wisata rintisan “D’ Big Stone Park” (Selo Ageng).
Perjanjian Perpanjangan tersebut antara Perhutani KPH Jombang bersama Investor dan LMDH Wonosalam Asri, bertempat di kantor Perum Perhutani KPH Jombang Jl. KH.Wachid Hasyim No. 170 Jombang, jum’at (27/10/2023) sekira Pukul 09.00 Wib.
Administratur Perhutani KPH Jombang Kelik Djatmiko menyampaikan, penandatanganan PKS Wisata rintisan “D’ Big Stone Park”, pihaknya sangat terbuka dan sangat mendukung,” silakan ber’inisiatif berinovasi, dan harus disepakati bersama, biar tidak ada yang terdzholimi, kita akan memberikan pelayanan yang terbaik dan terakomodir, terang Kelik Djatmiko.
Sementara itu dari pihak Investor Ony Imam Mahdi secara singkat menyampaikan, “terimakasih banyak kepada Perhutani KPH Jombang atas kerjasama yang sudah terjalin, dengan Pemberdayaan Masyarakat sekitar, semoga kedepan wisata ini semakin maju, yang InsyaAllah kedepan akan ada tambahan wahana baru dan daya tarik lainya yang Kita rencanakan di Wisata “D’ Big Stone Park”, ungkap Ony.
Sedangkan Winaryo Ketua LMDH Wonosalam Asri, menyampaikan “terimakasih atas kerjasama yang sudah berjalan dengan baik, semoga wisata “D’Big Stone Park” semakin berkembang lebih maju,” harapnya.
Penandatangan PKS Tripartit Wisata “D’Big Stone Park” di pimpin langsung oleh Administratur KPH Jombang, bersama pihak terkait sebagai prasarat legalitas, berisi tentang hak dan kewajiban para pihak, yang disepakati bersama. (mar/pras)