Tabrak Lari di Jombang, Sopir Truk Gandeng Ditangkap di Mojokerto

tabrak lari
AKP Rudi Purwanto saat konferensi pers di halaman kantor Satlantas Polres Jombang. (wartajombang.com/aan)

WartaJombang.com — Sopir beserta kernet berikut kendaraan mobil truk gandeng nomor polisi N 8887 UF diamankan Polisi. Diduga Sopir tersebut merupakan pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang pelajar di Kabupaten Jombang, pada Jumat (7/10/2022) lalu.

Sopir truk adalah Yeni Bakhtiar Efendy (45), warga Desa Palang Kidul, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi beserta kernet yang merupakan anaknya, kini masih dalam pemeriksaan di Mapolres Jombang.

Bacaan Lainnya

Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto mengatakan setelah mendapatkan laporan kecelakaan dugaan tabrak lari pada (7/10/2022) di Jalan raya Desa Mojokuripan, Kecamatan Sumobito, pihaknya langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran dan penyelidikan.

Peristiwa kecelakaan tersebut sempat terekam kamera cctv milik SPBU tersebut. Kalau dilihat di cctv, motor itu ada keinginan ke kanan dan bertabrakan dengan gandengannya, bukan kepalanya tapi ekornya truk gandeng.

“Pada hari Minggu (9/10/2022) berhasil diamankan sopir beserta kernet berikut truk gandeng yang memuat tetes di pabrik Adjinomoto, Mojokerto, saat posisi masih bongkar muat,” kata AKP Rudi saat konferensi pers di halaman kantor Satlantas Polres Jombang, Senin (10/10/2022) sore.

Pelaku beserta barang bukti kendaraan truk pelat kuning, diamankan oleh Unit Lakalantas di Pabrik Adjinomoto, Mojokerto.

AKP Rudi mengatakan, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah, melakukan pemeriksaan dalam bentuk Berita Acara Interogasi (BAI) pertama terhadap sopir dan kernetnya yang tidak lain putra sopir. Berikutnya Satpam dan pegawai SPBU serta pengendara roda dua yang berada di sekitar TKP.

Pada kasus tabrak lari itu, pengemudi truk sementara dijerat dengan Pasal 310 ayat 2 dan 4, berikutnya pasal 312 yaitu dengan sengaja tidak memberhentikan kendaraan atau menolong korban lakalantas atau tabrak lari.

Kecelakaan tersebut bermula APR mengendarai sepeda motor honda Supra X nopol S 4655 OJ membonceng ibunya Sudjani dari arah Jombang menuju Mojoagung.

Dalam perjalanan itu, awalnya warga Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben tersebut aman-aman saja. Mendekati lokasi kejadian, tiba-tiba ada sepeda motor keluar dari SPBU Mojokuripan Sumobito Jombang.

Karena jalan menyempit, korban minggir untuk menghindari motor tersebut. Pada saat menghindari, motor korban tersenggol mobil truk gandeng yang melintas searah dengan korban.

Akibat kecelakaan itu, APR mengalami luka parah di kepala singga tewas di lokasi. Sedangkan ibunya mengalami luka-luka dan masih dirawat di RSUD Jombang hingga saat ini. Keduanya tidak memakai helm saat kecelakaan terjadi.

Sedangkan sopir truk tangki saat itu memilih kabur. Hal itu, dikuatkan dari keterangan saksi dan rekaman cctv yang diperoleh oleh petugas Unit Laka Satlantas Polres Jombang saat melakukan olah TKP.

“Ada saksi yang melihat bahwa truk ini sudah diingatkan oleh sopir yang lain kalau menyerempet sepeda motor. Tapi karena sopir tidak merasa menyerempet akhirnya lanjut jalan,” pungkas mantan Kasat Lantas Polres Blitar ini. (aan/pras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *