Berikut Video Yang Beredar Usai Upaya Penangkapan MSA Tersangka Pencabulan di Jombang

video msa
Tangkapan layar dari video yang beredar disosial media.

WartaJombang.com – Setelah ramai diberitakan upaya penangkapan MSA, beredar video pernyataan  Kyai Moch. Muchtar Mu’thi yang tak lain ayah dari tersangka MSA kepada Kapolres Jombang dihadapan ratusan santri untuk tidak menangkap anaknya.

Video dalam durasi 1.55 menit tersebut beredar di grup WhatsApp memperlihatkan Kyai Moch. Muchtar Mu’thi didampingi istrinya berbicara di microphone dengan disampingnya ada Kapolres Jombang dan ratusan santri sembari meneriakan takbir.

Bacaan Lainnya

Terdengar dalam video, kyai terlihat menasehati Kapolres agar tak menangkap anaknya MSA. Kiai itu menyebut kasus anaknya adalah konflik keluarga dan fitnah. “Untuk keselamatan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini masalah keluarga,” kata Kyai.

Kyai Moch. Muchtar Mu’thi meminta seluruh polisi kembali dan tak menangkap anaknya. “Untuk itu, kembali lah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini, sudah itu saja Allahu Akbar,” pungkasnya diiringi pekik takbir dari para santri yang hadir.

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Nurhidayat membernarkan video yang beredar tersebut. Menurutnya, pihaknya masuk ke pondok dalam rangak negosiasi usai penangkapan MSA yang gagal sekitar pukul 21.oo.

“Saya masuk sekitar pukul 21.00 sebagai negosiator, saya sendiri karena akses hanya diberikan kepada kapolres. Kepada mbah yai juga saya sampaikan agar MSA kooperatif dengan pihak Polda Jatim,” jelas Kapolres Jombang kepada sejumlah wartawan.

Kapolres Jombang mengaku ada sekitar 800 lebih santri yang hadir dalam pernyatan tersebut. Bahkan banyak dari mereka juga memvideokan saat Kyai berbicara. Ia mengaku dalam pertemuan tersebut pihaknya tidak ada saling debat, namun menerutnya proses penegakan hukum sudah final. (pra)

Simak video yang beredar dibawah ini :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *