JOMBANG — Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas Di Lingkungan Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Dan Pejabat Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, oleh Bupati Jombang digelar di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, pada Rabu, (29/12/ 2021).
Pelantikan 71 Pegawai Negeri Sipil yang terdiri dari Pejabat Struktural BKDPP 17 Orang; Pejabat Fungsional Dinas Pendidikan 54 orang dengan rincian Pengawas Sekolah 3 orang, Guru 46 orang. Dari Dinas Kesehatan, Apoteker 2 orang. Dari Bagian Hukum, Perancang Peraturan Perundang Undangan 3 orang, tersebut dihadiri Wakil Bupati Jombang, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, kepala OPD terkait.
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Jombang, memberikan ucapan selamat dan sukses kepada 71 Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Jombang yang telah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai pejabat struktural dan pejabat fungsional.
“Semoga saudara sekalian mampu untuk mengemban amanah melaksanakan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menekankan perlunya Aparatur Sipil Negara yang professional dan mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan serta tugas pembangunan secara optimal”, tutur Bupati Jombang Mundjidah Wahab.
“Selamat kepada semua pejabat struktural BKDPP yang kini berubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang dan pejabat fungsional yang baru saja dilantik. Selamat bekerja, semoga dapat melaksanakan amanah sebagai pelayan dan abdi masyarakat dengan dukungan pengembangan kompetensi diri, dedikasi serta integritas yang tinggi menuju birokrasi yang bersih transparan dan akuntabel, serta senantiasa berpegang teguh pada aturan kepegawaian maupun hukum yang berlaku dan mampu memegang prinsip serta mengaktualisasikan diri sebagai Aparatur Sipil Negara yang disiplin, berdedikasi tinggi berprestasi dan tidak tercela. Dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Perangkat Daerah yang mengalami perubahan nomenklatur kelembagaan maka dilakukan pengukuhan kepada pejabat struktural yang menunaikan tugas dan fungsi mengalami perubahan. Pengukuhan ini merupakan wujud pelaksanaan regulasi serta bentuk tertib administrasi pemerintahan.
“Karena itu pada kesempatan ini juga dilaksanakan pelantikan kepada Pejabat Struktural BKDPP Kabupaten Jombang seiring dengan telah disahkannya Peraturan Bupati Jombang Nomor 60 tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang yang ditetapkan pada tanggal 22 Desember 2021 lalu”, jelas Bupati Jombang.
“Pejabat Struktural BKPSDM Jombang yang diambil sumpahnya hari ini, saya harap segera menyesuaikan diri dan bekerja sebagai pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah melalu pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang professional, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi di era digital ini”, tandasnya.
Saat ini pengembangan pola karier PNS tidak harus pada jabatan struktural sehingga pemerintah Kabupaten Jombang sangat mendukung adanya jabatan fungsional, karena jabatan ini mempunyai butir kegiatan yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan secara spesifik, berkaitan hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatannya, maka diharapkan kepada pejabat fungsional yang diberikan amanah kiranya mampu menjadi PNS yang mempunyai kompetensi, kinerja, produktivitas yang tinggi, berintegritas dan selalu berinovasi serta mengedepankan kualitas pelayanan publik, tambah Bupati Mundjidah Wahab
Ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi yang harus dilaksanakan secara konsisten dan perlu adanya komitmen dari semua pihak untuk menanamkan nilai, sikap serta perilaku dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Tentunya hal tersebut dapat terwujud apabila sikap dan kemampuan masing-masing individu pegawai negeri sipil yang baru saja dilantik mampu untuk mengembangkan dirinya secara professional.
Selaras dengan hal tersebut, kepada pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpahnya, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Jombang ini berharap untuk mampu menghadapi tantangan merubah mindset, dan juga mampu melaksanakan tugasnya sesuai keahlian, keterampilan, mandiri dan professional serta bekerja tidak semata-mata hanya untuk memenuhi target pribadi yaitu penilaian angka kredit dan kenaikan pangkat atau golongan saja, akan tetapi juga bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami substansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan yang terpenting jangan takut akan perubahan.
“Tanamkan dalam diri kita semangat untuk mewujudkan organisasi perangkat daerah yang fungsional dan berkinerja optimal dalam mewujudkan visi bersama Mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing beserta misi-misinya melalui penerapan manajemen sumber daya manusia aparatur sebagai asset daerah yang perlu dikembangkan dan dihargai”, tandasnya.
Bupati juga menghimbau agar pimpinan SKPD yang membawahi jabatan fungsional hendaknya mendukung dan memberikan fasilitas para pejabat fungsional ini, sesuai dengan butir kegiatannya sehingga dapat memenuhi angka kredit yang di tetapkan demi meningkatkan pelayanan publik pemerintah Kabupaten Jombang.(dka)