Pemdes dan BPD Mancar Tidak Sejalan, Warga Keluhkan Kinerja Pemerintahan Desa

PT Junrich Development Indonesia,
Audiensi warga dengan PT Junrich Development Indonesia di kantor Kecamatan Peterongan. (wartajombang.com/dik)

WartaJombang.com — Terkait polemik di Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Selain mencuatnya problem berdirinya pabrik mainan anak-anak milik PT Junrich Development Indonesia, warga setempat juga mengeluhkan tidak berpadunya diantara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Perangkat Desa lainnya, Selasa (13/10/2026).

Dalam hal ini puluhan perwakilan warga mendatangi Kantor Kecamatan guna untuk audiensi dan mengadukan permasalahan tersebut.

Bacaan Lainnya

Diketahui dalam forum audiensi telah dihadiri oleh: Agus Santoso (Camat Peterongan), AKP Hidayaturrahman (Kapolsek Peterongan), Aipda Bambang (Babinkamtibmas Desa Mancar), Perwakilan dari Kodim 0814/Jombang, Agung Fitriono (Sekdes Mancar beserta 3 orang perangkat Desa) dan Perwakilan warga Desa Mancar

Adapun berdasarkan keterangan Angga yang tak lain merupakan warga setempat Desa Mancar RT 8. Bahwa setelah di protes dalam forum mediasi dengan pihak PT di Kantor Balai Desa Mancar pada hari senin 10 oktober 2026 pukul 10:16 WIB. Perkembangan pada hari senin 12 Oktober 2026, pihak pabrik telah membongkar ipal tersebut.

Namun begitu sangat disayangkan, sebab, pihak PT belum sepenuhnya memenuhi tuntutan warga.

Terpisah dari problem pabrik mainan, Angga mewakili seluruh warga setempat yang juga mengeluhkan atas tidak selarasnya Pemerintah Desa

Menurut penyampaian Angga, tidak selarasnya hubungan antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa yang sedang tidak harmonis, ketika kedua lembaga ini tidak padu, roda pemerintahan desa pasti akan terhambat.

“Sebelumnya kami bersama warga setempat sudah pernah mengadukan permasalahan ini di Kantor Kecamatan, namun hal tersebut tidak ada respon dan tindak lanjut sama sekali, sedangkan jika diantara BPD dengan Pemerintah Desa lainnya terlalu berlarut-larut seperti ini, maka roda Pemerintahan Desa pasti akan terhambat,” Ujar Angga.

Dirinya sangat begitu menyayangkan dengan sistem kinerja Pemerintah Desa Mancar yang tidak sinkron, hal tersebut dimaksud bahwa Adim sebagai Ketua BPD, dan Arif Wijaya sebagai Wakil BPD yang selalu mendahulukan egonya sendiri.

“Kalau pemerintahan berjalan seperti ini ya pasti kacau balau. Masak BPD ingin menangnya sendiri, jika terlalu larut seperti ini maka permasalahan tidak akan selesai,” Tandasnya.

Ia mewakili suara warga setempat berharap, agar Pemerintahan Desa (Pemdes) Mancar tersebut berjalan dengan selaras dan selalu kompak dalam menjalankan Pemerintahan, adapun jika ketua BPD masih membangkang, ia bersama warga akan menuntut kebijakan kepada Kades dan Kecamatan setempat untuk memberhentikan BPD tersebut.

“Kami bersama warga sangat berharap agar Pemdes ini kompak, selalu selaras dalam menjalankan Pemerintahan, bukan kok seperti sedemikian. Dan bila mana BPD masih selalu ingin menangnya sendiri, kami menuntut ketegasan Camat dan Kades agar mencopot jabatan pihak terkait,” Tegas Angga.

Adapun dalam audiensi tersebut, saat Camat dimintai kejelasan waktu untuk segera bertindak, Agus Santoso selaku Camat Peterongan tidak bisa memberikan kepastian waktu terhadap warga.

“Untuk waktu, kami belum bisa memastikan, tapi secepatnya kami akan segera mengadukan kepada Dinas terkait dan juga ke Pemda, nanti secepatnya kita akan rapat Desa Musyawarah Luarbiasa dengan mengadirkan keseluruhan dari Pemdes,” Tutur Agus Santoso dalam audiensi.

Sementara itu, Muhammad Afandi salah seorang Aktivis muda Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kecamatan Peterongan Jombang juga turut berpatisipasi.

Ia menilai bahwa, dengan tidak sinkronnya Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mancar dengan Perangkat Desa dan juga warga setempat yang terlalu berlarut akan berdampak dalam birokrasi Pemdes Mancar.

“Bertindak arogansi kesewenang wenang terhadap warga semacam itu termasuk kategori menyalahgunakan fungsi dan menyalahgunakan kewenangan, sudah jelas juga bahwa BPD tersebut berpihak terhadap Pabrik, kan sudah nyata-nyata bahwa pabrik itu salah, jadi Kades dan Camat harus bertindak dengan tegas dalam mensikapi polemik tersebut,” Tandas Afandi.

Ia menegaskan bahwa dirinya akan mengawal permasalahan tersebut hingga bertemunya titik terang, Afandi juga menegaskan bahwa jika Pihak terkait Ketua BPD beserta Wakilnya tidak bisa di bina dengan baik, dia berharap agar Kades dan Camat mengambil langkah lebih tegas untuk memberhentikan Ketua BPD tersebut dan menggantikannya yang baru.

“Saya rasa sudah cukup jelas, sebab warga juga sudah membuat pernyataan resmi dari parlemen untuk menyatakan mosi ketidakpercayaan terhadap kebijakan atau kinerja Ketua dan Wakil BPD, jadi saya harap perihal ini harus di perhatikan secara serius, demi kebaikan warga setempat kedepan agar mendapatkan pelayanan yang lebih baik, jika Ketua dan Wakil BPD masih saja tidak bisa dibina, Kades dan Camat harus mengambil langkah lebih tegas untuk memberhentikan kedua pihak terkait dan digantikan dengan yang baru,” pungkasnya. (dik/pras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *