Pelantikan Pj Sekda dan 133 Pejabat Oleh Bupati Jombang

pelantikan pejabat jombang
Bupati Jombang Hj. mundjidah Wahab saat melantik pejabat di lingkup Pemerintahan Kabupaten Jombang.

JOMBANG, WartaJombang.com — Bupati Jombang, Hj. Munjidah Wahab melantik 134 Pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Jombang. Pejabat yang dilantik diantaranya Pejabat Sekda 1 orang, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 5 orang, Jabatan Administrator 57 Orang, Jabatan pengawas 69 Orang, Kepala Sekolah 2 orang.

Pelantikan yang dilaksanakan di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang pada, Selasa (12/10/2021) pagi, dihadiri oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli dan kepala OPD terkait Pemkab Jombang. 

Bacaan Lainnya

“Selamat kepada Pak Senen S.Sos Msi, yang telah dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang”, tutur Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengawali sambutannya.

Disampaikan Bupati Mundjidah Wahab bahwa Pelantikan Penjabat Sekda berdasarkan persetujuan dari Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor 821.2/6052/204.4/2021 tanggal 11 Oktober 2021 persetujuan Penjabat Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang.

“Semoga saudara Senen S.Sos MSi, dapat menjalankan amanah ini sebaik-baiknya, karena status Pejabat Sekda sesungguhnya sama dengan Pejabat Sekda definitif”, tandas Bupati Mundjidah Wahab.

Diangkatnya Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, dikatakan sebagai Bupati pertama di Kabupaten Jombang ini, karena adanya jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, pejabat lama Dr. Akhmad Jazuli, SH, MSi diangkat dalam jabatan Staf Ahli Gubernur Provinsi Jawa Timur Bidang Kemasyarakatan Dan Sumberdaya Manusia. 

Berdasarkan ketentuan pasal 5 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah, diatur bahwa Bupati/Walikota mengangkat Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten /Kota untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah setelah mendapat persetujuan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. 

Ada mekanisme baru dalam proses penetapan Pejabat Sekretaris Daerah. Berdasarkan ketentuan pasal 5 ayat (3) dan pasal 11 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 bahwa masa jabatan Sekretaris Daerah yang diangkat karena adanya jabatan paling lama 3 bulan dan berhenti bersamaan dengan dilantiknya Sekretaris Daerah yang baru hasil dari seleksi pengisian pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang.

Penjabat Sekretaris Daerah memiliki strategi tugas yaitu membantu Kepala Daerah menyusun kebijakan dan pengordinasian administratif pelaksanaan tugas daerah, serta pelayanan administratif. 

Saya meminta Penjabat Sekretaris Daerah dapat melaksanakan fungsi dan tugas Penjabat Sekretaris Daerah dengan baik dan penuh tanggung jawab. Selain itu, Penjabat Sekda harus memastikan program-program prioritas pemerintah Kabupaten Jombang, berjalan sesuai perencanaan. Melayani semua OPD serta bisa mengayomi dan mengabdi kepada masyarakat pegang teguh profesionalisme, loyalitas dan keikhlasan,” tutur Bupati Mundjidah Wahab 

Bupati juga mengucapkan selamat kepada 5 ( lima ) Kepala Organisasi Daerah hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tahun 2021. Diantaranya Dra. Wor Windari, M.Si, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Danang Praptoko, ST, MT Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Bayu Pancoroadi, ST, MT, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Drs. Suwignyo, MM, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Ir. Much Rony, MM, Kepala Dinas Pertanian.

Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama berdasarkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3354/ KASN/9/2021 tanggal 28 September 2021 tentang hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.

Tujuan kegiatan pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator Jabatan dan Pengawas serta Kepala Sekolah di lingkungan pemkab. Jombang ini, adalah dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien serta sebagai langkah pemenuhan kebutuhan PNS pada perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jombang.

Bupati juga berpesan agar para pejabat yang baru saja dilantik bisa menjadi teladan bagi jajaran di bawahnya dalam menunjukan karya nyata dan kinerja terbaik. Khusus untuk Kepala Sekolah jajaran Dinas Kabupaten Jombang yang baru dilantik yakni Suprihadiono, S.Pd. Kepala SMP Negeri 2 Wonosalam dan Mohamad Khoiri, S.Pd. Kepala SMP Negeri 2 Gudo, Bupati Jombang juga berpesan bahwa sebagai penanggungjawab utama sekolah, maju tidaknya atau berkualitas dan tidaknya suatu sekolah sangat ditentukan kepemimpinan Kepala Sekolah dan dibantu oleh para pengawas sekolah, pungkas Bupati Jombang.(dka)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *