PLANDAAN — Masih dalam rangka mengawal kebijakan pemerintah tentang pencegahan wabah Covid-19, Satgas Disiplin Protokol Kesehatan Kecamatan Plandaan tak kendor menggelarkan penertiban kepada masyarakat khususnya pada warga Plandaan.
Upaya penegakan hukum guna mendisiplinkan warga di Kecamatan Plandaan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 ini melibatkan beberapa personel Kepolisian Sektor Plandaan, Koramil Plandaan dan Satpol PP Plandaan, Minggu (30/05/2021).
“Satgas Gabungan Kecamatan Plandaan terus melakukan penertiban sekaligus penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Upaya ini untuk mendukung percepatan penanganan pencegahan Covid-19 di Kecamatan Plandaan,” ujar Aiptu Didik Harijono yang terlibat langsung kegiatan tersebut.
Di lokasi kegiatan tampak beberapa petugas menghentikan pengguna jalan yang kedapatan tak mengenakan masker.
“Upaya preemtif dan preventif sudah kami terapkan. Jika terus melanggar, oknum warga tak segan kami tindak tegas. Ini sebagai efek jera,” tegasnya.
Di lokasi yang sama, sambil terus melaksanakan pemantauan, petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap 5M dan pola hidup sehat termasuk pemberian masker secara gratis.
“Masyarakat juga terus kami edukasikan untuk menerapkan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Pola 5M sudah menjadi gaya hidup utama untuk menghadapi pandemi saat ini,” tandasnya.
Masih kata Aiptu Didik Harijono, tak hanya melakukan edukasi terhadap pelanggar Prokes saja, tim gabungan tersebut juga menyampaikan pesan agar masyarakat tak menyepelekan kepatuhan terhadap Prokes.
“Demi kebaikan dan keselamatan kita bersama,” tuturnya.(war)