WartaJombang.com — Antisipasi dampak pencemaran lingkungan dari limbah pabrik mainan, puluhan Warga Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang mendatangi Kantor Desa Mancar untuk menuntut tindakan tegas dsri Pemerintah Desa (Pemdes), dan menuntut pihak pabrik agar mengalihkan saluran pembuangan limbah dan memberikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) yang sesuai, Sabtu (10/10/2026) sekira pukul 10:16 WIB.
Di ketahui berdasarkan narasumber warga setempat, Angga menyampaikan bahwa dari beberapa pekan lalu, warga setempat sempat ramai membicarakan dampak daripada dengan adanya pabrik tersebut.
Sebab, dari awal pembangunan tiada sosialisasi terhadap warga setempat, sehingga menimbulkan tanda tanya besar
“Tidak ada sosialisasi yang jelas dari pihak pabrik, ini pabrik apa kami tidak tau, perihal perizinan juga tidak jelas. Sementara itu Humas pabrik juga tidak transparan dengan warga lingkungan yang terdampak”, Ujar Angga.
Angga juga mengatakan bahwa saluran pembuangan limbah dari pabrik itu berada tepat di belakang rumahnya, sehingga banyak lumpur yang keluar dari saluran pembuangan limbah tersebut memenuhi selokan
“Saluran pembuangan limbanya berada tepat di belakang rumah saya, dan itu dibuang diselokan drainase lingkungan, jadi banyak lumpur dari pabrik yang mengotori selokan dan pastinya sangat mengganggu lingkungan,” Katanya.
Dalam mediasi tersebut, Angga beserta puluhan warga setempat menuntut pihak pabrik sebagai berikut :
- Transparansi keterbukaan publik bagi warga setempat mengenai pembangunan pabrik
- Memperbaiki ipal sesuai aturan Dinas terkait
- Pekerja pabrik diharuskan 60% dari warga Desa Mancar
- Warga menuntut agar pihak pabrik mengganti humas dengan alasan humas tersebut tidak bisa transparan
- 3 kali 24jam jika tidak ada tindak lanjut warga menuntut pabrik tersebut ditutup
Adapun pernyataan perwakilan pabrik menyampaikan bahwa, sebelumnya telah menerima surat tuntutan dari warga setempat mengenai keluhan-keluhan dampak daripada pembangunan saluran pembuangan limbah diselokan yang tak jauh dari permukiman warga
“Pihak PT menyadari bahwa memang masih banyak kekurangan dan perhatian terhadap warga setempat, sebelumnya kita juga telah menerima surat tuntutan dari warga”, Tandasnya.
Adapun jawaban pihak pabrik mengenai tuntutan warga setempat, juru bicara pabrik menyampaikan bahwa dirinya memohon waktu untuk melakukan penutupan dan pembongkaran saluran pembuangan limbah tersebut.
“Pabrik Kami mohon waktu untuk melakukan penutupan dan pembongkaran ipal, karena kami juga perlu berkoordinasi dengan pusat, dan bila kita melakukan sosialisasi ulang saya rasa sangat minim,” Tuturnya.
Terpisah, saat mediasi warga juga mengeluhkan atas ketidak singkrongan diantara BPD dengan perangkat desa lainnya.
“Pemerintah Desa itu tugasnya melayani masyarakat, mengayomi warganya. Kususnya BPD yang bertugas sebagai pengawasan Desa itu juga harus terbuka bagi seluruh warganya, jika BPD tidak bisa singkron dengan perangkat lainnya ya pecat saja,” Tegas warga saat bermediasi. (fan/pras)











