Muktamar NU di Jombang Memanas, Massa Pendukung Gus Yusuf Gelar Aksi Protes

Wartajombang.com — Suasana Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, sempat memanas pada Minggu (30/8/2026) malam. Ratusan orang yang mengatasnamakan pendukung KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf menggelar aksi protes di sekitar lokasi persidangan.

Aksi tersebut dipicu oleh keputusan forum Muktamar terkait aturan mengenai masa jeda atau “masa iddah politik” selama satu tahun bagi calon Rais Aam maupun Ketua Umum PBNU yang sebelumnya masih aktif dalam jabatan politik.

Bacaan Lainnya

Ketentuan tersebut menjadi perhatian pendukung Gus Yusuf lantaran ia diketahui baru mengakhiri masa jabatannya sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah pada Februari 2026.
Dengan adanya aturan masa jeda selama satu tahun, massa pendukung menilai ketentuan tersebut dapat berdampak terhadap peluang Gus Yusuf untuk maju dalam kontestasi Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 NU.

Aksi berlangsung di sekitar pintu akses menuju Sidang Pleno IV, yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) KH Hasbullah Said. Massa menyampaikan keberatan terhadap keputusan yang telah ditetapkan forum melalui orasi dan pengeras suara.
Situasi kemudian sempat memanas ketika sejumlah peserta aksi berusaha mendekati bahkan menerobos barikade pengamanan yang berada di sekitar akses menuju ruang persidangan.

Petugas keamanan yang terdiri dari Banser dan unsur pengamanan lainnya berupaya menghalau massa agar tidak masuk ke area persidangan. Kondisi tersebut sempat diwarnai aksi saling dorong antara peserta aksi dengan petugas.

Meski terjadi ketegangan, pengamanan tetap dilakukan untuk memastikan jalannya persidangan Muktamar tidak terganggu. Massa juga terus menyampaikan aspirasi mereka terkait aturan pencalonan yang menjadi sumber keberatan.

Persoalan tersebut mencuat setelah Sidang Pleno IV Muktamar ke-35 NU membahas sekaligus menetapkan tata tertib yang menjadi dasar dalam proses pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.

Aturan mengenai masa jeda politik menjadi salah satu poin yang mendapat sorotan karena dinilai memiliki konsekuensi terhadap sejumlah nama yang masuk dalam bursa kepemimpinan PBNU.

Di tengah dinamika tersebut, situasi Muktamar ke-35 NU di Tambakberas menjadi perhatian peserta dan warga Nahdliyin. Sebelumnya, sejumlah tahapan penting dalam forum tertinggi NU tersebut juga telah berlangsung, mulai dari pembahasan tata tertib hingga proses pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Muktamar ke-35 NU selanjutnya akan memasuki tahapan penentuan kepemimpinan PBNU periode 2026–2031. Dinamika dan perbedaan pandangan yang muncul diharapkan dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi serta tetap mengedepankan musyawarah dan persaudaraan.

Situasi di arena Muktamar menjadi pengingat bahwa dinamika politik organisasi perlu dihadapi dengan kepala dingin. Seluruh pihak diharapkan mampu menjaga keamanan, ketertiban, serta marwah Nahdlatul Ulama hingga seluruh rangkaian Muktamar ke-35 NU selesai (dcky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *