WartaJombang.com — Dalam rangka Operasi Pekat Semeru Dan Menjelang Bulan Suci Ramadhan Polres Jombang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras). Barang bukti tersebut di musnahkan dengan cara dilindas menggunakan kendaraan berat jenis bulldoser di halaman Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba), Jum’at (28/02/2025).
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan Mengatakan, Pemusnahan miras tersebut merupakan bentuk upaya menekan angka kriminalitas di Kabupaten Jombang.
Sebanyak 5.122 botol miras hari ini di musnahkan dari beberapa merk dan jenis,” ujar AKBP Ardi.
Aneka jenis dan merek miras itu di antaranya anggur hijau, arak putih, Alexis, Iceland, Kawa-Kawa, Mcdonald Anggur Hijau, Whisky, Mcdonald Vodka Mic, Anggur merah cap orang tua, Guinness, Mcdonald Anggur merah, tuak dan anggur gingseng merah.
Miras yang di musnahkan kali ini merupakan hasil dari razia selama 15 hari menjelang bulan suci ramadhan tahun 2025. Dalam ungkap kasus ini polisi juga mengamankan tersangka
“Ada sekitar 25 orang yang berhasil kita amankan dan saat ini sedang di proses,” ujar AKBP Ardi
Terbaru dalam razia yang di adakan Polres Jombang, alhasil satu pabrik home industri minuman keras jenis arak di Desa Jombok Kecamatan Ngoro Jombang berhasil di bongkar.
Rinciannya, 190 botol arak putih dengan ukuran 1,5 liter, 46 drum arak putih dan sebanyak 2 kuintal gula putih yang di duga sebagai bahan pembuatan arak putih
“Dengan adanya razia miras ini di harapkan bisa membuat ibadah puasa di kota santri semakin khusyuk,” tutup AKBP Ardi. (Dcky/red)