WartaJombang.com — Setelah melakukan investigasi lebih dalam, LSM Generasi Nasional Hebad (GenaH) akan laporkan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang berada di Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Diketahui, proyek pembangunan irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tersebut baru selesai dikerjakan pada tahun 2023, menghabiskan anggaran sebesar Rp 195.000.000 (Seratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah) yang bersumber dari APBN tahun 2023 dikerjakan oleh pelaksana Hippa Dadi Asih Desa Sumberagung.Namun dalam kurung waktu kurang lebih satu tahun bangunan tersebut sudah mengalami kerusakan.
Aditya, Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Nasional Hebad (GenaH) mengatakan, Setelah melakukan investigasi dan diskusi bersama tim pihaknya sepakat akan melaporkan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Desa Sumberagung Kecamatan Peterongan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Setelah kita melakukan investigasi lebih dalam dan diskusi maka kita sepakat untuk melaporkan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang berada di Desa Sumberagung Kecamatan Peterongan ke Aparat Penegak Hukum (APH)”,Katanya kepada WartaJombang.com saat ditemui di base camnya, Jum’at (19/7/2024) pagi.
Masih lanjut dikatakan Aditya, bangunan P3-TGAI yang berada di Desa Sumberagung diduga dikerjakan tidak sesuai spek.Mengingat umur bangunan masih berumur kurang lebih satu tahun namun sudah mengalami kerusakan.
“Dugaannya ya tidak sesuai spek, mengingat umur bangunan P3-TGAi tersebut baru dikerjakan tahun 2023 lalu dan sekarang masih tahun 2024 sudah mengalami kerusakan, anggarannya juga sangat besar.Ya untuk membuktikan dugaan dugaan tersebut biar nanti APH yang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, apa bila memang terbukti terjadi penyimpangan kami meminta kepada APH agar untuk menindak tegas”, pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Terkait rusaknya bangunan irigasi, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang berada di Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Nasional Hebad (GenaH) akan melakukan investigasi lebih lanjut, terkait temuan dugaan penyimpangan pada pekerjaan proyek P3-TGAI tahun 2023 tersebut.
“Terkait rusaknya pekerjaan irigasi proyek P3-TGAI tahun 2023 yang berada di desa Sumberagung, kita bersama tim akan melakukan investigasi lebih dalam, terkait adanya dugaan dugaan penyimpangan pada proyek tersebut”,Terang Aditya, Sekretaris LSM Generasi Nasional Hebad (GeNah), Jum’at (12/7/2024).
Masih lanjut dikatakannya, pada proyek pekerjaan irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) diduga terjadi banyak penyimpangan dan Mark up anggaran.
“Dugaan pada proyek P3-TGAI tersebut terjadi banyak penyimpangan, seperti spek dan lain lain, yang pasti kita masih perlu melakukan investigasi lebih lanjut, Kita juga akan minta RABnya, terkait anggaran kita belum tau pasti namun kita sudah mendapatkan informasi dari beberapa sumber”, lanjutnya.
Tak hanya itu,Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Nasional Hebad (GenaH) juga akan mengambil langkah tegas setelah melakukan investigasi lebih dalam.
“Ya sesuai petunjuk dari Ketua LSM Generasi Nasional Hebad (GenaH), untuk langkah selanjutnya setelah kami melakukan investigasi lebih lanjut tentunya, kami akan laporkan ke aparat penegak hukum (APH), biar nanti APH yang melakukan penyelidikan lebih lanjut”, pungkasnya. (dan/pras)