Pj Bupati Jombang Sugiat Canangkan 31 Desa Atau Keluarahan Bersinar

desa bersinar
Bupati Jombang Sugiat saat memberikan sambutan.

WartaJombang.com — Dipusatkan di Lapangan Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos, M.Psi.T mencanangkan Desa Bersih Narkoba atau yang disingkat (Bersinar) dan peresmian Desa Sambongdukuh sebagai Desa Bersinar dan Kampung Bebas Narkoba, pada Rabu (25/10/2023) pagi.

Kegiatan Akselarasi War On Drugs Menuju Jombang Bersinar yang mengusung tema “Desa Bersinar, Kampung Bebas Narkoba, Harapan Menyelamatkan Generasi Bangsa” ini sekaligus mencanangkan 31 Desa/ Kelurahan Bersinar.

Bacaan Lainnya

Hadir Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur; Asisten, Staf Ahli dan Kepala Bakesbangpol Drs. Anwar MKP dan Kepala OPD terkait; Camat se-Kabupaten Jombang; Kepala Desa beserta perangkat desa Sambongdukuh.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya menyambut baik sekaligus mendukung kegiatan pencanangan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Sambongdukuh ini yang mengusung tema ‘’Desa Bersinar, Kampung Bebas Narkoba, Harapan Menyelamatkan Generasi Bangsa,” tutur Sugiat Pj Bupati Jombang mengawali sambutannya.

Kegiatan ini dinilai sangat penting dalam rangka memerangi ancaman narkoba yang sangat dekat dan nyata dimana dampaknya begitu kompleks mengancam eksistensi serta kedaulatan bangsa dan negara di masa yang akan datang.

“Seperti kita ketahui bersama, peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Jombang cukup marak, bahkan Kabupaten Jombang termasuk dalam lima besar kota di Jawa Timur dengan kasus peredaran narkoba tertinggi. Dalam satu tahun, terungkap sekitar 214 (dua ratus empat belas) kasus dengan 256 (dua ratus lima puluh enam) tersangka,” papar Pj Bupati Jombang Sugiat.

“Saya ingin memberikan gambaran atau data peredaran narkoba yang berhasil diungkap Polres Jombang periode 1 Januari sampai dengan Oktober 2023 adalah sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan rincian 4 pengedar dan 1 pengguna. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 10,24 gram sabu, 2.000 butir pil dobel L, 4 ponsel, 1 timbangan digital, serta uang tunai Rp 2,5 juta,” paparnya

“Tak hanya itu, saat ini bahaya narkoba menyasar berbagai kalangan masyarakat termasuk generasi muda yang ada di pedesaan. Langkah progresif harus diambil untuk memberantas peredaran narkotika di jombang, salah satunya adalah dengan pembentukan desa bersih narkoba (bersinar),” tambahnya.

Desa Bersih Narkoba (Bersinar) merupakan salah satu bukti komitmen serius dari Pemerintah Daerah dan pusat dalam memerangi penyelundupan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba mengingat tindakan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).

Harapannya dengan dicanangkannya Desa Bersinar ini dapat menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat desa sehingga masyarakat desa bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Saya mengajak dan memotivasi masyarakat desa Sambong Dukuh, untuk lebih waspada dan memperhatikan lingkungan sekitarnya, bilamana didapati ada warganya yang terjerat kasus narkoba harap segera dilaporkan kepada pihak atau instansi terkait,” tandas Pj Bupati Jombang Sugiat.

Ditegaskannya, bahwa untuk memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba, diperlukan kerjasama dan partisipasi semua unsur masyarakat yang ada di Kabupaten Jombang.

“Semoga pencanangan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di desa Sambongdukuh ini bisa bermanfaat bagi kita semua dan bisa diterapkan di seluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Jombang, agar nantinya Kabupaten Jombang bisa menjadi kabupaten yang zero kasus narkoba,” pungkas Pj Bupati Jombang Sugiat.

Pada agenda tersebut juga digelar Sosialisasi Bahaya Narkoba yang disampaikan oleh Pembina GANN Jombang Rohmad Abidin; Agus Sutanto Kepala BNNK Mojokerto; AKP Komar Kasatresnarkoba Jombang. (aan/pras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *