WartaJombang.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang menggelar Sosialisasi Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai bentuk upaya Pencegahan Korupsi, Rabu, (2/8/2023)
Kegiatan sosialisasi berlangsung di Ruang Bung Tomo kantor pemkab jombang yang dihadiri oleh Agus Purnomo Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat serta Asisten Administrasi Umum, Kepala OPD, Camat Se-Kabupaten Jombang serta Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Jombang.
Agus Purnomo selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini dalam rangka pelaksanaan program monitoring center for prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) terhadap pengamanan barang milik daerah.
“Pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang meminta kepala OPD selaku pengguna barang untuk betul-betul meminimalisir kejadian hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Karenanya, dalam sosialisasi ini disebutkan terdapat delapan area intervensi pencegahan tindak korupsi. Diantaranya, barang-barang perencanaan, pengadaan barang dan jasa, perijinan, optimalisasi pajak dari Provinsi, pengelolaan dana desa, manajemen ASN serta pengelolaan barang daerah.