Satpol PP Jombang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Ngoro

satpol pp jombang
Seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Jombang foto bersama saat menghadiri acara. (wartajombang.com/aan)

WartaJombang.com — Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang terus ditekan serendah mungkin, karena rokok ilegal merugikan negara juga masyarakat. Penekanan peredaran rokok ilegal serendah mungkin dilakukan oleh Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) kabupaten Jombang bersama Deirektorat Jendral Bea dan Cukai.

Sosialisasi Gempur Rokok ilegal yang di adakan Satpol PP, kali ini bertempat di UPT Sub Terminal Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Rabu (5/10/2022), malam.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi Gempur Rokok ilegal di hadiri kepala Satpol PP Jombang, Thomson perwakilan dari bupati Jombang Asisten 1 Purnomo dan dari Dirjen Bea dan Cukai Kediri kepala Bea Cukai Rudi Supriyanto.

Kepala Satpol PP Thomson menyampaikan beberapa hal tentang kegiatan Penyelenggaraan Gempur Rokok Ilegal dengan Hiburan Campursari.

Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk upaya preventif dan menekan serendah mungkin peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang.

Satpol PP adalah salah satu OPD yang mengampu di bidang hukum dan pemanfaatan dana hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

“Kami harap masyarakat juga ikut peduli dan turut serta dalam penekanan serendah mungkin peredaran rokok ilegal di Jombang,” ungkapnya.

Asisten 1 Pemkab Jombang Purnomo juga menyampaikan beberapa hal tentang sosialisasi Gempur Rokok ilegal mengenai pentingnya membeli rokok legal.

Turut hadir juga dalam kegiatan Gempur Rokok Ilegal Camat dan seluruh kepala desa dari 5 kecamatan yang ada di Jombang, Ngoro, Gudo, Bareng, Mojowarno dan Wonosalam.(aan/pras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *