WartaJombang.com — Pabrik pengolahan Garam di Desa Pulorejo Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang disatroni maling. Aksi maling seorang diri tersebut mencoba membuka pintu Mobil dengan cara merusaknya namun gagal, Senin (29/8/2022).
Dari rekaman CCTV terlihat maling mulai masuk pabrik sekira pukul 18:48 WIB melalui gerbang depan pabrik serselang kurang dari satu menit saat mobil memasuki pabrik memanfaatkan gerbang pabrik belum di kunci lalu bersembunyi di belakang pabrik menunggu karyawan pulang.
Setelah beberapa menit karyawan meninggalkan pabrik dan mengunci gerbang dari luar, maling melakukan aksinya dengan mendatangi dua mobil Pick Up yang terparkir di gudang. Beberapa menit mencoba membuka pintu mobil dengan merusak namun tidak berhasil, maling meninggalkan pabrik melalui belakang.
Saat dikonfirmasi, pemilik pabrik Fidiah mengaku tidak mengerti motif pelaku melakukan tindakan tersebut. Pasalnya, bukan kantor yang menjadi sasaran melaikan mobil yang terparkir di gudang. Dari kejadian tersebut tidak ada barang yang hilang hanya pintu mobil yang rusak.
“Iya benar pak. Tidak ada yang hilang kurang faham motifnya apa kerena ada mau buka paksa mobil gak bisa juga,” jelas Fidiah, Sabtu (3/9/2022).
Menurut keterangan Fidiah, pihaknya tidak mengenali pelaku, kalau dilihat rekaman CCTV, pelaku sudah melakukan pemantauan sejak awal di area pabrik. Sambil menunggu mobil masuk kedalam pabrik dan memanfaatkan momen tersebut.
“Karyawan saya pulang dari kirim sekitar jam 18.45 buka gerbang pabrik langsung naruh mobil di belakang dan posisi gerbang tidak di kunci dari dalam. Akhirnya ada orang yang tidak dikenal mengintip dari gerbang itu. Dianggap sepi dia masuk dan langsung lari ke pojok gudang dimana disitu tidak ada lampu penerangan. Setelah itu karyawan saya setelah parkir mobil di belakang dia pulang bawa motor langsung di kunci dari luar. setelah itu maling bereaksi,” paparnya.
Dengan barang bukti rekaman CCTV, peristiwa ini sudah dilaporkan ke Polsek Ngoro Kabupaten Jombang. Hingga berita ini diterbitkan, kami masih belum bisa konfirmasi ke pihak berwajib. (pras)