WartaJombang.com — Kabupaten Jombang kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur (Jatim) di tahun 2022. Penghargaan ini merupakan apresiasi yang diterima Kabupaten Jombang 9 kali berturut-turut.
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jombang Tahun Anggaran 2021 dengan Opini WTP diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur, Joko Agus Setiono kepada Bupati Mundjidah Wahab yang didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi.
Penghargaan diberikan di Kantor Perwakilan BPK-RI Jawa Timur di Juanda, Sidoarjo, Selasa (26/04/22) pagi. Bupati hadir didampingi Kepala BPKAD Kabupaten Jombang, M. Nasrulloh, serta Inspektur Eka Suprasetya.
Hj. Mundjidah Wahab Bupati Jombang mengaku bersyukur atas capaian yang dicapai oleh Pemkab Jombang ini. “Alhamdulillah, untuk ke 9 kalinya secara berturut turut Kabupaten Jombang kembali mendapatkan predikat WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia berkaitan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jombang Tahun Anggaran 2021,” ungkap Bupati Jombang usai acara.
Bupati Mundjidah Wahab selain mengucapkan terima kasih kepada tim dari BPK-RI yang sudah melakukan pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Jombang, juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Jombang, khususnya kepada pegawai di lingkup Pemkab Jombang yang sudah bekerja secara baik, jujur, transparan dan akuntabel.
“Semoga apa yang kita kerjakan utamanya dalam pembangunan Kabupaten Jombang ini memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Jombang”, tutur Bupati Mundjidah Wahab
“Pencapaian ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan, karena ke depan Jombang harus lebih baik dari sekarang, dan kita harus mampu mensejahterakan masyarakat Kabupaten Jombang” pungkas Bupati Mundjidah Wahab.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur, Joko Agus Setyono dalam sambutannya menyampaikan, Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan daerah, untuk mewujudkan penyelenggaraan keuangan yang akuntabel. Jadi diharapkan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk terus mempertahankan prestasi ini pada masa-masa mendatang, sehingga opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima masing-masing daerah dapat mendorong dan memotivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ke depan,” tandas Joko Agus Setyono.
Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi yang turut hadir pada acara tersebut mengucapkan selamat atas opini WTP untuk LKPD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2021. Menurutnya penilaian WTP Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke 9 kalinya secara berturut-turut ini adalah bagian daripada hadiah Idul Fitri untuk pemerintah Kabupaten Jombang tahun ini. Ketua DPRD Jombang meminta pencapaian ini harus dipertahankan dan agar Pemkab Jombang terus berbenah untuk memperbaiki kinerja, agar lebih baik lagi.
“Saya sangat menghormati menghargai kinerja para OPD di Pemerintah Kabupaten Jombang dengan seluruh jajarannya. Karena kerja merekalah maka Jombang menjadi penerima WTP kembali. Ini adalah prestasi luar biasa yang patut diapresiasi”, tuturnya.
Namun demikian, tambahnya, ada tugas besar yang tidak kalah penting yakni untuk mempertahankan prestasi ini. “Semoga kita dapat mempertahankan dan memperbaiki untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya. Apresiasi ini harus menjadi motivasi bagi ASN di Pemkab Jombang agar lebih semangat dan bekerja keras untuk menjadikan tahun-tahun mendatang lebih baik lagi,” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Jombang.(aan)