Bupati Jombang Mundjidah Wahab Serahkan 126 SK CPNS Formasi 2021

cpns jombang
Bupati Mundjidah Wahab didampingi wakil Bupati Sumrambah saat menyerahkan SK secara simbolis.

WartaJombang.com — Bertempat diruang Bung Tomo, Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang, pada Senin (28 /3/ 2022) siang, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyerahkan secara simbolis SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2021 kepada 126 orang CPNS.

Hadir mendampingi Bupati pada agenda ini, Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Asisten, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang.

Bacaan Lainnya

Mengawali sambutannya Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan ucapan selamat kepada CPNS Pemkab Jombang formasi tahun 2021 yang telah lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara, sehingga hari ini menerima SK pengangkatan sebagai CPNS lingkup pemerintah Kabupaten Jombang. 

Menurut Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi para CPNS. Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu unsur yang memiliki peran strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Melalui mekanisme seleksi pengadaan yang kompetitif, transparan, bebas dari KKN dan sara, dari 126 CPNS adalah putra putri bangsa terpilih yang akan melanjutkan estafet pembangunan daerah dan calon pemimpin dimasa mendatang.

“Saya berharap saudara-saudara dapat segera bersinergi, menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta menunjukkan dedikasi dan integritas yang tinggi. Milikilah rasa kebanggaan dalam mengemban tanggung jawab, tumbuhkanlah sikap disiplin, loyal kepada pimpinan dan jangan sekali-kali menyalahgunakan kewenangan. Karena saya tidak segan-segan untuk menjatuhi hukuman kepada para asn yang tidak disiplin, menentang aturan dan bekerja tidak sesuai ketentuan perundang-undangan,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Disampaikan Bupati Jombang bahwa  seorang Aparatur Sipil Negara yang sejati adalah seorang pegawai yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima, tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani sebagai dampak atas kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki oleh pegawai tersebut.

Inilah yang membedakan ASN dengan profesi-profesi lainnya. Karena kepuasan ASN bukanlah bersifat materi, tetapi lebih bersifat pada pengabdian kepada bangsa dan negara khususnya Kabupaten Jombang, tambahnya.

“Mari bersama-sama kita mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing”, pungkas Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab.(aan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *