Sosialisasi Desa Bersinar Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2021

hari anti narkotika internasional
Bupati Jombang, Munjidah Wahab kepada Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Moch Mukid dalam peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) Tahun 2021.

JOMBANG, WartaJombang.com — Kabupaten Jombang melalui Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, menggelar Sosialisasi Desa Bersih Narkoba dalam rangka Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2021, diruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, Kamis (24/06/2021).

Sosialisasi Desa Bersinar dengan tema “Perang Melawan Narkoba di Era Pandemi Covid 19 Menuju Indonesia Jombang Bersih Narkoba”, dibuka oleh Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab dan dihadiri oleh Forkopimda, Sekda, Staf Ahli, Kepala OPD, Tim P4GN (Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba), 3 Pilar Kecamatan, perwakilan Desa Bersinar, Ormas, juga toga toma dari Pondok Pesantren.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang diselenggarakan secara terbatas dan wajib prokes ini dinilai Bupati Jombang sangat penting untuk memerangi ancaman narkoba yang sangat dekat dan nyata. Sebab, begitu kompleks yang mengancam eksistensi serta keberadaan bangsa dan negara di masa yang akan datang. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini sampai pada tingkat yang membahayakan dan mengacam pilar-pilar kehidupan bangsa. Jaringan Narkoba Internasional telah memanfaatkan Indonesia sebagai pangsa pasar potensial peredaran narkoba. 

“Masalah narkoba tidak bisa kita pandang sebelah mata. Satu hal yang harus betul-betul kita perhatikan adalah tindakan promotif dan preventif. Karena masalah narkoba tidak menjadi perhatian pihak-pihak yang hanya menaruh perhatian pada masyarakat, namun juga menjadi perhatian oleh seluruh lapisan. Untuk mencegah Narkotika ini adalah perlunya sinergitas antara tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pejabat dari tingkat desa hingga ke tingkat yang tertinggi”, tutur Bupati Jombang.

Saya mengajak dan memotivasi para peserta sosialisasi, untuk lebih waspada dan memperhatikan lingkungan sekitarnya, bilamana didapati ada warganya yang terjerat kasus harap segera dilaporkan kepada pihak atau instansi terkait. sosialisasi desa bersinar ini bisa bermanfaat bagi kita semua dan bisa kita gunakan Semoga di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Jombang, agar nantinya Kabupaten Jombang bisa menjadi kabupaten yang zero kasus narkoba, pungkas Hj. Mundjidah Wahab Bupati Jombang. 

Disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Jombang Fahrudin Widodo, Desa bersinar merupakan satuan wilayah setingkat kelurahan/desa yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan program pencegahan dan pengendalian narkoba (P4GN) yang dilaksanakan secara massal. Desa bersinar ini bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat desa sehingga masyarakat desa bersih dari narkoba.

Keterlibatan Pemerintah Desa dalam memerangi narkoba melalui pencegahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Dan Permendes Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Penganggaran desa bersinar ini dimasukkan dalam Dana Desa.

Dalam desa bersinar ini nanti Kepala desa bertanggung jawab mengkoordinir seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) desa bersinar di desa; Kepala desa / kelurahan dapat menunjuk Tim PKK, Karang Taruna, Satlinmas, Paud, Posyandu dan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Lembaga Adat Desa Lainnya; Dalam kasus peredaran narkoba, kepala desa/kelurahan dapat berkoordinasi dengan babinsa dan babinkamtibmas.

Ada tiga kegiatan di Desa/Kelurahan Bersinar, yaitu : Kegiatan cegah dan pemberdayaan masyarakat, meliputi ketahanan keluarga anti narkoba, soft skill bagi pelajar SMP dan SMA, remaja teman sebaya, relawan anti narkoba, sekolah bersinar, sosialisasi, workshop, pesan kampanye, penggiat anti narkoba, pengembangan kewirausahaan melalui peningkatan kemampuan, dan tes urine) Kegiatan rehabilitasi, yaitu unit intervensi berbasis masyarakat melaksanakan pembentukan agen pemulihan; Kegiatan pemberantasan, yaitu menghimpun atau memberikan informasi dan peredaran gelap narkoba di desa ke babinsa/babinkamtibmas dan satlinmas.

AKBP Suharsi, SH, MSi Kepala Badan Narkotika Kota Mojokerto dalam acara tersebut menyampaikan paparan tentang “Desa Bersinar”. Bupati Jombang secara simbolis menyerahkan seperangkat Alat Prokes kepada Kapolres untuk selanjutnya dibagikan kepada masyarakat. Bupati juga menyerahkan Panghargaan kepada Kasat Narkoba AKP. Muh. Mukhid SH, MH & Kalapas Jombang, Mahendra Sulaksanana Amd, IP, SH. MM yang berhasil menangkap kasus penyelundupan narkoba di dalam lapas dengan modus memasukkan dalam buah salak, kerupuk dan cabe rawit.(aan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *