JOMBANG — Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab Disertai Kepala BPN Jombang, Kepala OPD terkait pada, Rabu 16/6/2021 simbolis menyerahkan Sertipikat Tanah Program PTSL pada warga masyarakat desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno.
Dalam sambutannya Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengatakan Program PTSL ini merupakan program pengurusan sertifikat tanah menjadi cepat sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan instruksi dari Presiden Jokowi. Hal ini tentunya menghapus mitos jaman dulu, dimana pengurusan sertifikat selalu memakan waktu lama.
Program PTSL ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya untuk golongan menengah kebawah. Sesuai tujuan, program ini agar masyarakat bisa memiliki tanah sebagai bukti kekuatan hukum atas kepemilikannya.
Sertifikat tanah ini tentu sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan ini otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi.
Bupati Mundjidah Wahab menghimbau kepada semua warga yang telah menerima sertifikat tanah PTSL agar menjaga sertifikat sebaik mungkin. Jangan sampai dokumen tanah itu rusak baru hilang. Karena sertifikat milik masyarakat bisa menjadi barang berharga yang dijadikan agunan pengembangan usaha. “Gunakan untuk pengembangan usaha. Jangan untuk hal-hal bersifat konsumtif”, pesan Bupati Jombang.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang Bupati Jombang menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jombang beserta jajaran yang telah menunjukkan dedikasi dan kerja kerasnya selama ini dalam program sertifikasi tanah. Kami juga mengajak agar jajaran kantor pertanahan agar dapat memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi tanah.
Keberhasilan Kabupaten Jombang dalam membuktikan program PTSL merupakan bukti kebersamaan dan petugas dari desa dan kecamatan dalam memberikan data-data di lapangan sehingga petugas dengan cepat membantu membuatkan sertifikat ini.
Kades Sidokerto Drs. H. Abdul Halim mengaku merasa dan bangga, agenda Penyerahan Program Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dihadiri oleh Bupati Jombang dan menyerahkan secara simbolis Sertipikat tanah warga desa Sidokerto Mojowarno sebanyak 600 Sertipikat.
Disampaikan Kepala BPN Jombang, Kresna Fitriansya, ST, MSi menargetkan Sertipikat untuk desa Sidokerto sebanyak 2900, dan yang telah selesai sebanyak 1500 Sertipikat. Mengingat masih masa pandemi Covid-1, dilaksanakan secara bertahap. Hari ini diserahkan 600 Sertipikat” tutur Kresna Fitriansya, ST, M.Si Kepala BPN Jombang
Untuk Jombang sendiri setiap tahunnya ditargetkan 60 ribu bidang tanah. ”Karena tahun 2025 semua bidang tanah harus tuntas semua,” pungkasnya.
Hadir Camat dan jajaran Forkopimcam Kecamatan Mojowarno, Kepala Desa dan perangkat desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno dan warga masyarakat penerima Sertipikat dalam agenda tersebut.(aan)