Perhutani KPH Jombang Bersama ECOTON, LMDH, KTH, Serta Kades Panglungan Bahas MOU

Mou perhutani jombang
Foto bersama setelah pembahasan MOU perhutani Jombang bersama seluruh yang hadir. (wartajombang.com/mar

WartaJombang.com —  Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Jombang Bahas “Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding)” tentang Pengelolaan dan Monitoring Hutan Lindung , bersama  yayasan kajian Ecologi dan Konservasi lahan basah ECOTON (Ecological Observation and Wetlands Conservation), LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Panglungan Makmur, KTH (Kelompok Tani Hutan) Kepuh, dan Kades Panglungan.

Acara tersebut bertempat di kantor Perum Perhutani KPH Jombang Jl. KH.Wachid Hasyim  No. 170 Jombang, Kamis (05/10/2023) sekira pukul 09,00 Wib.

Bacaan Lainnya

Khaerudin KADEP Perlindungan SDH Kantor Pusat Perhutani dalam sambutanya  menyampaikan, “Bagaimana dengan adanya Kelestarian hutan dapat sama sama dijaga dan dikelolah dengan baik tanpa ada yang dirugikan,” ungkapnya.

Sementara itu Kelik Djatmiko selaku Administratur KPH Jombang saat ditemui menyampaikan, “kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga dan meningkatkan kelestarian hutan, guna kepentingan Perusahaan, kesejahteraan masyarakat sekitar, lingkungan, sosial , meliputi kegiatan Edukasi lingkungan, Wisata Edukasi, kelestarian keanekaragaman hayati, konservasi dan ekosistem, bersama masyarakat dan pihak terkait,” terangnya.

Masih di tempat yang sama Amiruddin Mustaqim dari  ECOTON, “menanggapi dengan baik atas usaha Perhutani KPH Jombang, agar  kelestarian hutan dapat terjaga dan dapat termanfaatkan dengan dikelolah bersama sama dengan baik,” ucapnya.

Sugiat selaku Kepala Desa  LMDH Pangklungan Makmur, ia sangat berterimakasih  dan berharap dari kegiatan ini dapat menyamakan persepsi melalui  komunikasi bersama, guna kelestarian hutan dan kepentingan bersama semua pihak, ujarnya.

Pembahasan pada hari itu di pimpin Khaerudin KADEP Perlindungan SDH Kantor Pusat Perhutani, Kelik Djatmiko Administratur KPH Jombang di ikuti Amiruddin Mustaqim ECOTON, Ahmad Sujitar LMDH Panglungan Makmur, Wagisan KTH Kepuh, Sugiat Kepala Desa Panglungan, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang.

Adapun Lokasi pembahasan Pengelolaan dan Monitoring Hutan Lindung tersebut berada di petak 15  RPH (Resort Pemangkuan Hutan) Carang wulung, BKPH (Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan) Jabung, KPH Jombang, sehingga secara Adminiftratif terletak di Desa Panglungan, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. (mar/pras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *