Proyek Rabat Beton Tahun 2022 Desa Ploso Jombang Dilaporkan, LSM: Biar Tidak Sembrono

desa ploso
Kondisi Jalan Rabat Beton Desa Ploso Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang. (wartajombang.com/dan)

WartaJombang.com — Menindak lanjuti aduan masyarakat terkait rusaknya proyek jalan rabat beton tahun 2022 yang berada di Dusun Ploso, Desa Ploso, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Nasional Hebad (GenaH) akan melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH), Senin (11/9/2023).

Hendro Suprastyo, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Nasional Hebad (GenaH) mengatakan, setelah dilakukan diskusi bersama team dan sepakat akan melaporkan proyek Rabat beton tahun 2022 yang berada di Desa Ploso.

“Setelah kami melakukan diskusi bersama team LSM GenaH, maka kami bersama team sepakat untuk melaporkan proyek Rabat beton yang berada di Desa Ploso Kecamatan Ploso, karena mengingat anggaran pada proyek tersebut mencapai ratusan juta dan usia bangunan masih belum genap dua tahun sudah mengalami kerusakan, lha dugaan kami pada proses pengerjaan diduga tidak sesuai spek dan disitu kami juga menduga jika terjadi Mark up anggaran”, katanya kepada WartaJombang.com saat ditemui di kantornya, Senin (11/9/2023).

Masih lanjut Hendro Suprastyo, Untuk menjawab dan membuktikan dugaan dugaan tersebut, maka wajib dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) biar mereka yang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.Apabila terbukti saya meminta APH menindak tegas.

“Ya untuk membuktikan dugaan dugaan tersebut, maka wajib untuk kita laporkan saja ke Aparat penegak hukum, biar APH yang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Apabila terbukti maka kami meminta kepada APH untuk menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Biar menjadi pelajaran bagi pemerintah desa dalam mengelolah anggaran pembangunan,biar tidak sembrono”, pungkasnya.

Perlu diketahui, Proyek pembangunan rabat beton yang berada di Dusun Ploso, Desa Ploso, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur menghabiskan anggaran sebesar Rp.164.799.500 (Seratus Enam Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Rupiah) bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2022, namun kondisinya sudah rusak. (dan/pras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *