WartaJombang.com — Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab melaunching Desa Bedahlawak Kecamatan Tembelang sebagai Desa Ramah Anak, pada Minggu (06/11/22).
Launching Desa Ramah Anak sekaligus kegiatan Festival Ramah Anak Desa Bedhlawak yang dilaksanakan di halaman SDN Bedhlawak Kecamatan Tembelang tersebut dihadiri oleh Tim Matching Fund Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untag Surabaya, Kepala Desa dan Perangkat Desa Bedhlawak.
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Jombang, Saya sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan Launching Desa Bedahlawak sebagai Desa Ramah Anak yang diprakarsai oleh Tim Matching Fund (MF) Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Kegiatan sinergitas antara Desa Bedahlawak dengan tim MF- Fakultas Hukum Untag Surabaya yang dirangkai dengan Festival Ramah Anak ini guna mendorong Sustainable Development Goals (SDG) Nomor 16 tentang perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh, yang telah dimulai pada 31 Agustus 2022 sampai dengan 21 Oktober 2022.
“Semoga upaya kita pada hari ini dapat memberikan hasil yang baik dan berkelanjutan dalam pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak Indonesia”, tandas Bupati Mundjidah Wahab.
Perlu diketahui bahwa Desa harus memberikan rasa aman dan nyaman khususnya bagi perempuan dan anak, dengan memenuhi hak atas perlindungan dari bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedianya sarana dan prasarana yang ramah perempuan dan anak.
Desa Rama Anak mengandung makna bagaimana desa harus mengintegrasikan perspektif gender dan ramah anak di setiap tata kelola pemerintahan dan pembangunan dan tentunya pembangunan tersebut harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.
“Ada banyak indikator untuk mewujudkan Desa Rama Anak, tentunya untuk mewujudkannya tidak hanya menjadi tanggung jawab desa saja, namun harus dibangun sinergitas dan kolaborasi bersama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama maupun relawan-relawan”, tutur Bupati.
Disampaikan Bupati Jombang bahwa upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, telah diupayakan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang. Mulai dari RPJMD, RKPD, serta kebijakan-kebijakan berupa Perda dan Perbup, sudah responsif gender, maupun ramah terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Hal ini terbukti dengan diraihnya Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori Utama, Anugerah KPAI 2021 dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Kabupaten Layak Anak (Kla) Kategori Nindya. Selain itu, di Jombang juga terdapat banyak sekolah ramah anak.
Kedepan Desa Bedahlawak diharapkan dapat benar-benar menjadi Desa yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, mampu memenuhi hak dan melakukan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta menyediakan sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.
Dengan peluncuran ini juga dapat membangun kesadaran bahwa Desa Ramah Anak adalah bagian penting dan tidak terpisahkan dalam pembangunan menuju Kabupaten Layak Anak.
Dengan dukungan dan bimbingan tim MF- Fakultas Hukum Untag dan semua hal terkait, diharapkan dapat mensukseskan Desa Bedahlawak sebagai Desa Ramah Anak di Kabupaten Jombang, sehingga nantinya bisa direplikasi di seluruh desa dan kelurahan di Wilayah Jombang.(aan/pras)