Bupati Jombang Meninjau Proyek Infrastruktur Jalan Peterongan – Sumobito

proyek peterongan sumobito
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab bersama Kepala Dinas PUPR, Kepala Bappeda dan Kepala OPD terkait saat meninjau proyek. (istimewa)

WartaJombang.com — Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab bersama Kepala Dinas PUPR, Kepala Bappeda dan Kepala OPD terkait bersama pihak pelaksana jalan, pada Jumat (9/9/2022) pagi, meninjau langsung proyek pelebaran jalan Peterongan – Sumobito.

Selain melakukan evaluasi kemajuan kemajuan fisik rehabilitasi jalan yg mendanai dana DAK, pada Jumat Barokah ini sekaligus melakukan pemantauan fisik serta tolok ukur kegiatan infrastruktur jalan yg mendanai DAK. Juga monitoring ruas ruas yg belum tertangani pada tahun 2022.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah pada Jumat Barokah ini, saya bersama Kepala OPD terkait dan pelaksana melihat langsung progres pelebaran jalan ini”, tutur Bupati Jombang Mundjidah Wahab.

“Usulan, inisiatif oleh masyarakat akan kita perhatikan dan secara bertahap kita tingkatkan program perbaikan jalan pelebaran jalan, juga jembatan. Insya Allah tahun 2023 akan ditambah lagi”, tandas Bupati Mundjidah Wahab.

Proyek Fisik Infrastruktur Jalan yang dimulai pada bulan Juli ini akan selesai pada Oktober. Untuk itu Bupati akan siap untuk melakukan pemantauan dan melihat langsung bagaimana kualitas hasil pekerjaan pelaksana.

“Saya minta pembangunan harus baik dan benar-benar dijaga, serta tepat waktu, sehingga masyarakat juga puas dan bahagia karena mulus dan kualitas bagus”, harap Bupati Mundjidah Wahab.

“Semoga apa yang kita lakukan ini, kemajuan kedepannya semakin baik, dan memberikan manfaat bagi masyarakat”, pungkas Bupati Mundjidah Wahab.

Bayu Pancoroadi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang menyebut ruas jalan yang ditinjau Bupati Jombang diantaranya:

1. Ruas Proyek Peterongan – Sumobito
Panjang pelebaran : 5.6 km
Panjang perkerasan : 2,1 km
Lebar jalan menjadi 5,7 m

2. Ruas Proyek Curahmalang – Karangprabon
Panjang pelebaran : 1.1 km
Panjang perkerasan : 1.1 km
Lebar jalan menjadi 7 m. (aan/pras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *