Bupati Mundjidah Wahab Lantik Basuki Kades Antar Waktu Gebangbunder Plandaan

kepala desa gebangbunder
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab saat melantik Basuki, SE sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Gebangbunder, Kecamatan Plandaan.

WartaJombang.com — Pelantikan Basuki, SE sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Gebangbunder, Kecamatan Plandaan oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dilaksanakan di Balai Desa Gebangbunder Plandaan, pada Senin ( 29/8/2022).

Hadir Sekretaris Daerah beserta jajaran pejabat di lingkup Pemkab Jombang. Camat Plandaan beserta Forkopimcam. Kepala Desa Antar Waktu Terpilih beserta istri dan Pejabat Kepala Desa Gebangbunder.

Bacaan Lainnya

“Bapak Basuki, SE atas selamat terpilih sebagai Kepala Desa Antar Waktu, di Desa Gebangbunder, yang telah dilantik hari ini. Saya harap tanggung jawab ini dapat saudara laksanakan dengan amanah hingga akhir masa jabatan nanti. Jadilah Kepala Desa yang profesional, dan berupaya terus untuk memajukan desa beserta seluruh masyarakatnya, sehingga kesejahteraan dapat dirasakan oleh para warga secara merata”, tutur Bupati Mundjidah Wahab sambutannya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, kami menyampaikan terima kasih yang setulus-setulusnya dan memberikan apresiasi kepada Penjabat Kepala Desa Gebangbunder, dan pengurus Tim Penggerak PKK Desa Gebangbunder atas jasa dan kiprahnya dalam membangun desa selama memangku nakhoda desa. Semoga segala upaya yang saudara-saudara lakukan. Dharmabhaktikan menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab berharap kepada Kepala Desa Antar Waktu yang baru saja dilantik dan akan menjalankan masa Bhakti nya hingga 5 Desember 2025 dapat memberikan wajah dan pemikiran yang aktual dalam mengisi pembangunan di desa Gebangbunder serta bermanfaat bagi masyarakat.

Seorang Kepala Desa dikatakan oleh Bupati Mundjidah Wahab harus mampu membawa masyarakat hidup secara layak dan mampu menghidupkan budaya gotong royong yang saat ini hampir punah. Melalui momentum pelantikan ini, Bupati berpesan Kepada Kades yang baru segera melakukan penyatuan kembali masyarakatnya. Karena Kepala Desa adalah pelayan masyarakat yang wajib melayani masyarakatnya tanpa memandang status, profesi, dan sosial.

“Jadilah seorang Kepala Desa yang selalu mampu memegang teguh amanah dan terus berkomitmen atas komitmen yang diberikan dalam visi dan misi yang tentunya mendukung program pemerintah Kabupaten Jombang dalam mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Bupati Mundjidah Wahab juga menyebut, bahwa seorang Pemimpin Desa harus inovatif mampu membawa perubahan desa menjadi lebih baik. Galilah potensi desa, kemudian kembangkan potensi desa tersebut agar berdampak pada kesejahteraan masyarakat di desa Gebangbunder.

“Kepala desa dan perangkat desa harus mampu menjadikan potensi desa dan memberdayakan masyarakat dalam mengembangkan potensi yang ada di desa, sehingga dapat diolah menjadi produk berkualitas, berdaya saing, dan bernilai ekonomi tinggi yang tentu akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Kunci suksesnya pembangunan terletak pada kepemimpinan yang benar-benar memahami tata kelola pemerintahan yang ada di bawahnya, sekaligus mengarahkan lahirnya sebuah inovasi dan pengembangan, serta kepemimpinan yang peduli terhadap sumber daya manusia di seluruh wilayah desa”, pungkasnya. (fan/pras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *