Tanah Kapling Jarak Kulon di Plang, Kenapa?

tanah kapling jarak kulon
Tanah kapling di Desa Jarak Kulon Kecamatan Jogoroto Jombang yang di plang. (wartajombang.com/pras)

WartaJombang.com — Menjadi pertanyaan besar, tanah kapling Desa Jarak Kulon Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang di pasang Plang, sehingga menghalangi akses masuk ke tanah kapling.

Plang yang bertukiskan “Tanah Ini Milik Hj Masruchah” tersebut dipasang ditengah gapura dengan menggunakan besi lalu di cor. Tidak hanya di plang, dilokasi juga tampak tumpukan patok tanah dan bekas pencabutan patok.

Bacaan Lainnya

Diketahui, tanah kapling Desa Jarak Kulon diberi nama Bale Agung Regency yang dikelola PT. Era Global Berkah Mandiri dijual dengan harga mulai Rp. 30 Jutaan.

Menurut keterangan warga yang sedang mencari rumput, pemasangan plang dilakukan karena pembayaran tanah kepada pemilik tanah ada masalah. Bahkan tanah kapling yang saat ini di pasang plang sudah ada pembili.

“La niku patoknya di tumpuk ten mriku, pembayaranya yok nopo ngonten lo, kurang yok nopo ngontenlo,” terang warga Josari yang enggan disebutkan namanya, Senin (25/7/2022).

Sementara itu Kepala Desa Jarak Kulon Ichwanul Muslim menjelaskan jika pemasangan plang dilakukan karena pemilik tanah menuntut hak nya sesuai perjanjian di notaris yang sudah waktu habis pembayaran.

Ia mengaku jika tanah kapling tersebut sudah ada pembeli, namun saat ini permasalahan tersebut menjadi tanggung jawab pengembang.

“Sudah ada surat dari notaris, sesuai perjanjian bahwa kalau nanti jatuh temponya perjanjian itu batal. Ya ada tapi kan terus ditarik sama yang punya tanah. Ya ke Alfa selaku pengembangnya,” jelasnya, Senin (25/7/2022). (pras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *