WONOSALAM, WartaJombang.com — Atas nama pemerintah Kabupaten Jombang, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada Kiswoyo sebagai Kepala Desa Wonomerto antar waktu yang baru dilantik pada Jumat, (31/12/2021).
Bupati berharap Kepala Desa Antar Waktu Desa Wonomerto Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang Kiswoyo dengan Masa Jabatan Kepala Desa Antar Waktu sampai dengan Tanggal 05 Desember 2025 untuk memahami serta menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) atas jabatan yang telah diemban serta melaksanakan amanah dengan baik guna mewujudkan masyarakat sejahtera dan bahagia. Segera pahami situasi, kondisi, potensi, problematika serta aspirasi yang terjadi di masyarakat, serta selalu kedepankan budaya kebersamaan dan keterbukaan kegotongroyongan dalam bekerja dan melayani masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, kami menyampaikan terima kasih yang setulus-setulusnya dan memberikan apresiasi kepada Penjabat Kepala Desa Wonomerto, dan pengurus Tim Penggerak PKK Desa Wonomerto atas jasa dan kiprahnya dalam membangun desa selama memangku nakhoda desa”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Bupati meyakini tanpa peran aktif semua pihak yang bersinergi dalam memangku amanah Pemerintahan Desa, berbagai aktifitas pembangunan dan kemasyarakatan tidak mungkin bisa terlaksana dengan baik. “Semoga segala upaya yang saudara-saudara dharmabhaktikan menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Bupati juga menyampaikan ucapan, terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya juga saya sampaikan kepada seluruh komponen masyarakat, aparat keamanan dan juga semua pihak yang telah ikut menciptakan suasana yang damai dan kondusif ikut membantu dan mensukseskan pemilihan Kepala Desa antar waktu melalui mekanisme musyawarah desa yang digelar pada tanggal 8 Desember 2021 lalu, yang diselenggarakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan covid-19, dan telah ikut serta menjaga kondusifitas pemilihan Kepala Desa pengganti Antar Waktu hingga tiba masa pelantikan ini.
Dikatakan Bupati bahwa Kepala Desa harus memiliki jiwa enterpreneurship dan kreatifitas, sehingga dapat membawa kemajuan bagi desanya. Kepala desa beserta jajaran perangkat desa merupakan pelayan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan.
Secara bertahap kesejahteraan Aparatur Pemerintah Desa juga mengalami peningkatan, sehingga hal tersebut juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala desa yang baru juga diharapkan untuk terus menjalin komunikasi dan membangun sinergitas yang baik sesama kepala desa dengan pemerintah kecamatan serta para tokoh masyarakat, bpd dan seluruh elemen yang ada agar dapat membangun desa mayangan dengan maju, mandiri, dan sejahtera. Dengan bergerak bersama, semua akan menjadi mudah dan akan mencapai hasil yang maksimal. Segala sesuatu harus dimusyawarahkan secara bersama, agar tetap kondusif dan berhasil
Sebagai figur panutan dan teladan, kepala desa dituntut fokus bekerja dengan baik. Hal itu ditunjukkan dengan kemampuan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan baik. Tugas tersebut, tentunya bukanlah tugas yang ringan, tetapi memerlukan kerja keras untuk dapat terus menjaga dan membangun semangat kebersamaan dengan seluruh komponen masyarakat, termasuk dengan BPD.
Disamping itu, dalam membangun sinergitas kerja, maka prinsip-prinsip kerja yaitu lapor ke atas, koordinasi ke samping dan instruksi ke bawah harus dijalankan. Dan yang paling utama jalankan semua tugas pemerintahan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya juga mengingatkan, bahwa terpilihnya saudara dalam pilkades antarwaktu yang lalu, bukanlah kemenangan pribadi atau golongan, tetapi harus dimaknai sebagai kemenangan bersama atau kemenangan seluruh komponen masyarakat desa. Untuk itu, kepala desa harus mampu merangkul dan mengayomi seluruh masyarakat. Semua adalah warga masyarakat yang berhak mendapat pelayanan yang sama dengan sebaik-baiknya”, tuturnya.
Kepada seluruh elemen masyarakat desa Wonomerto, saya meminta, agar bisa saling bekerjasama, mendukung dan memberikan kepercayaan kepada kades terlantik untuk bekerja dengan sebaik-baiknya, sehingga berbagai program kerjanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud dalam melanjutkan pencapaian visi dan misi pembangunan Desa Wonomerto.
Bahwa di era keterbukaan informasi, bukan hanya aparatur pemerintahan yang harus terbuka dan transparan, tetapi masyarakat pun semakin cerdas dan kritis dalam mengakses informasi publik. Saya berpesan kepada kepala desa terpilih agar menggaungkan dan menorehkan satu komitmen untuk mengaktualisasi transparansi pemerintahan desa, transparansi tata kelola anggaran, dan transparansi pengelolaan potensi desa termasuk di dalamnya sumber daya manusia.
Saya menghimbau kepala desa terpilih, bahwa juga perlu dilakukan proses pengkaderan dalam tubuh pemerintahan desa sebagai langkah manajerial. Saya harap agar setiap jajaran pemerintahan desa dapat solid dan saling mengisi untuk mengatasi problematika yang hadir selama pemerintahan desa berlangsung.
Bupati juga berpesan agar kehadiran Kades Kiswoyo sebagai Kades Wonomerto yang baru, bisa menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya, pastikan layanan masyarakatnya berjalan baik dengan didukung kebijakan publiknya yang unggul, termasuk layanan administrasinya yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga.
Bupati juga menegaskan jangan ada pungutan liar di luar ketentuan peraturan desa atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Dan untuk mewujudkan ini, kuncinya hanya satu, yaitu integritas. Integritas adalah ruh dari reformasi birokrasi pemerintahan desa sekaligus semangat dalam membangun budaya baik dan transparan di masyarakat. Sederhananya, integritas ini bisa diukur dari keberanian untuk tidak menerima sumbangan atas layanan yang seharusnya diberikan gratis, sekalipun itu sukarela, pungkas Bupati Mundjidah Wahab
Hadir dalam Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu, diantaranya Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang, Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang; Camat Wonosalam jajaran Forkopimcam kecamatan Wonosalam; Kepala Desa antar waktu terpilih beserta istri, dan penjabat Kepala Desa Wonomerto, Ketua BPD dan Ketua Panitia pemilihan Kepala Desa antar waktu Kabupaten Jombang.(aan)