Bupati Jombang Pimpin Rakor Evaluasi PPKM Bersama 3 Pilar

ppkm jombang
Suasana Rakor Evaluasi PPKM bersama 3 Pilar di Jombang.

JOMBANG, WartaJombang.com — Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, Dandim 0814 Jombang, Letkol Inf Triyono dan Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho bersama Sekdakab Jombang, Asisten, Satgas Covid Kabupaten Jombang dan Kepala OPD terkait Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi PPKM dengan Tiga Pilar Kecamatan dari 21 Kecamatan dan Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Jombang, secara virtual dari ruang kerja masing-masing pada (27/7/2021).

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab yang mengikuti zoom meeting Rakor dari ruang Kerja Pendopo Pemkab Jombang menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergitas jajaran Pemerintahan Kabupaten Jombang bersama TNI, Polri, Jajaran Kesehatan, Pemerintahan Kecamatan, Desa dan Tiga Pilar, Satgas Covid-19 dan seluruh masyarakat yang terus bekerja menanggulangi pandemi Covid19.

Bacaan Lainnya

Karena jumlah kasus positif covid-19 yang masih tinggi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Wilayah Jawa dan Bali yang dimulai sejak tanggal 3 Juli 2021, telah diputuskan untuk diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo. Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan Level 3 di Wilayah Jawa dan Bali sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021.

“Pemerintah Kabupaten Jombang mendukung program Pemerintah Pusat untuk menekan laju penyebaran covid-19, utamanya di Kabupaten Jombang. Saat ini sudah dikeluarkan Surat Edaran Bupati Jombang Nomor 100/6083/415.10.3.1/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Jombang pada tanggal 26 Juli 2021, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali pada 25 Juli 2021”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Bupati meminta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat Desa Dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, sebagaimana amanat PPKM level 4 yakni adanya kegiatan baik pada sektor kritikal, esensial dan non esensial; Membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan penyebaran dan penyebaran covid-19; tracing dan testing terhadap yang bergejala maupun yang memiliki kontak erat; melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap masyarakat yang menjalani isoman.

Disampaikan Bupati Mundjidah Wahab bahwa perkembangan kondisi Covid-19 di Kabupaten Jombang selama pelaksanaan PPKM tingkat 4 tingkat mobilitas masyarakat berkurang hingga 20% atau zona; Angka terkonfirmasi covid-19 tinggi karena semakin masifnya pengujian khususnya antigen swab guna mengetahui pelacakan terhadap yang bergejala maupun yang memiliki kontak erat.

Kondisi tersebut diharapkan Bupati mendapatkan perhatian yang serius dari semua pihak mengingat tingkat penularan dan pasien positif penyakit virus corona 2019 khususnya di wilayah Kabupaten Jombang saat ini masih tinggi.

Untuk mempercepat penyampaian informasi dan Sosialisasi Instruksi Mendagri tersebut kepada masyarakat, Bupati meminta Camat, Kepala Desa/Lurah bersama TNI/Polri untuk sosialisasi secara masif di wilayah masing-masing.

“Tiga pilar Kecamatan dan Desa saya harap kompak bersama-sama mengawal PPKM Level 4 di Kabupaten Jombang agar penyebaran Corona 19 dapat ditingkatkan sehingga penerapan PPKM tidak diperpanjang. Tanpa pengawalan tiga pilar dan dukungan tokoh masyarakat, maka PPKM akan berhasil dilaksanakan”, tandas Bupati.

Ditegaskan juga oleh Bupati Jombang kepada seluruh masyarakat Jombang untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menyusul kasus Covid-19 yang disertai dengan tingkat kematian. “Tetaplah selalu disiplin mentaati Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun kita berada”, pungkasnya.

Dalam Rakor tersebut Dandim 0814, Letkol Inf Triyono selaku Koordinator Rumah Sehat Isoman Terpusat (Isoter) juga menjelaskan mekanisme Pelayanan dan Penanganan Isolasi Terpusat di Rumah Sehat yang ada diwilayah Kabupaten Jombang. Yaitu memberikan gambaran tentang pelaksanaan isoter di wilayah Kabupaten Jombang.

“Kami mendorong masyarakat yang terkonfirm positif Covid 19 dengan gejala ringan sampai sedang dan tidak memenuhi standar isoman dirumah untuk segera masuk ke rumah sehat, agar segera mendapatkan penanganan terbaik”, tutur Dandim 0814 Letkol Inf Triyono. Dandim 0814 bersama tim akan memaksimalkan seluruh sarana prasarana dan sumberdaya yang ada baik dengan Babinsa, Babinkamtibmas, Bidan Desa juga tim supervisi memastikan dan menjamin kenyamanan, kebersihan, dan akan terus menyatukan kemajuan kesehatan pasien Covid 19 ringan dan rawat jalan di Rumah Sehat.(aan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *