KIS Pemerintah Desa Se Jombang Di Distribusikan

kis pemerintahan desa
Secara simbolis, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyerahkan KIS dalam agenda Sosialisasi dan Distribusi KIS (Kartu Indonesia Sehat) Pemerintah Desa Di Kabupaten Jombang 2021.

JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang mulai mendistribusikan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Secara simbolis Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menerima KIS dari BPJS Kesehatan untuk di distribusikan ke Pemerintah Desa yang ada di Kabupaten Jombang di ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Jum’at (18/06/2021).

Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Mojokerto yang diwakili oleh Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Bagus Prihanto, SE, serta Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Jombang, Rizky Camellia Bibi menyerahkan KIS dalam agenda Sosialisasi dan Distribusi KIS (Kartu Indonesia Sehat) Pemerintah Desa Di Kabupaten Jombang 2021.

Bacaan Lainnya

“Dengan Gotong Royong Semua Tertolong”. Itu slogan yang disampaikan Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengawali sambutannya. “Niatkan sodaqoh untuk ikut dan membayar BPJS, jangan berharap untuk menerima pemanfaatannya. Itu artinya kita harus sakit. Niatkan untuk membantu orang lain, agar keluarga kita sehat”, tutur Bupati memotivasi para peserta BPJS.

Bupati Jombang menghimbau kepala desa dan perangkat peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya masih memiliki iuran sebagai peserta mandiri, hal itu tetap menjadi tunggakan yang bersangkutan sehingga wajib ditentukan. Dan bagi aparat desa yang anggotanya belum tercatat sebagai peserta kartu BPJS, segera masukkan data keluarganya karena ketersediaan.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kab Jombang, Rizky Camellia Bibi, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas realisasinya Program Kepesertaan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dengan baik di Kabupaten Jombang. 

Disebutkannya bahwa Program jaminan kesehatan merupakan program strategi nasional dalam rangka memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan serta pelayanan, baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit. Program Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mutlak menjadi kewajiban seluruh penduduk Indonesia, tidak akan bagi Kepala Desa dan perangkat desa.  

Berdasarkan regulasi yang berlaku, yaitu Perpres 82 tahun 2018, dinyatakan bahwa Perangkat Desa wajib dijaminkan program Jaminan Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Permendagri Nomor 119 tahun 2019 dijelaskan bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa mencakup Sekretariat Desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis beserta anggota wajib wajib ke dalam program JKN-KIS. Ini merupakan program pemerintah sejak lama.

“Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Jombang yang mencatat jumlah 3.132 peserta dan 5.418 anggota keluarga dengan total 8.550 (data Per Juni 2021). Dalam acara ini dibagikan kartu peserta BPJS Kesehatan kepada 302 Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk semua desa se Kabupaten Jombang.

Selain itu, pada akhir Februari 2021 telah dilakukan sosialisasi kepada seluruh desa terkait aplikasi E-DABU (Elektronik Data Badan Usaha). E-DABU adalah sistem atau aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan guna memudahkan badan usaha atau organisasi untuk memproses pendaftaran, meng-update data, pembayaran iuran, dan lain-lain secara mandiri. Jadi setiap desa mendapat hak akses untuk menambah peserta atau penonaktifan peserta serta cek tagihan desa melalui aplikasi tersebut.

Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19 agenda sosialisasi dan dilaksanakan dalam 2 sesi. Dan dilaksanakan secara simbolis. Penyerahan Kartu JKN KIS secara simbolis oleh Bupati Jombang diserahkan kepada Desa Kedung Otok Tembelang – Karsaji; Desa Cangkring Randu Perak – Wisnu Widodo; Desa Badas Ngoro- Sholihuddin.

Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Mojokerto yang diwakili oleh Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Bagus Prihanto, SE pada kesempatan tersebut menyampaikan sosialisasi serta memberikan kesempatan untuk Tanya Jawab kepada peserta yang hadir, seputar BPJS Kesehatan.(dka)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *