WartaJombang.com – Proyek pembangunan pagar yang berada di bekas terminal Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur tanpa papan informasi proyek Camat terkesan menutupi informasi yang seharusnya di buka kepada publik.
Pantauan WartaJombang.com pada Jumat, 17 November 2023 pukul 14.35 Wib dilokasi, nampak terlihat proyek pembangunan pagar tersebut sudah hampir selesai dikerjakan. Dilokasi pekerjaan proyek tidak ditemukan papan informasi proyek.
Informasi yang diperoleh WartaJombang.com dari beberapa sumber, proyek pembangunan pagar yang berada di eks terminal Ngoro tersebut diduga proyek milik pemerintah Kecamatan Ngoro.
Sementara itu, Camat Ngoro Nur Evva Maylia saat dikonfirmasi terkait perihal tersebut menjelaskan, jika proyek pembangunan pagar yang berada di bekas terminal Ngoro tersebut merupakan proyek milik pemerintah Kecamatan Ngoro.
“Pagarnya kecamatan, letaknya disitu karena bekas terminal tersebut masih asetnya kecamatan, jadi sudah dihibahkan, anggarannya Rp 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) untuk pembangunan pagar, ya mungkin lupa atau lalai”, jelasnya kepada WartaJombang.com saat ditemui dikantornya, Jum’at (17/11/2023) sore.
Saat dikonfirmasi terkait siapa dan apa nama CV yang mengerjakan proyek pagar tersebut, Camat Ngoro tidak mau memberitahukan. Terkesan menutup nutupi agar tidak diketahui oleh publik.
“Itu privasi kami, yang pasti saya tau siapa yang mengerjakan”, terangnya singkat.
Perlu diketahui proyek milik pemerintah kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang tabrak undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Transparansi dalam penggunaan anggaran pemerintah menjadi syarat penting yang harus dipenuhi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan, termasuk penggunaan anggaran pembangunan, baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Kelurahan atau Desa. (dan/ben)