Proyek Gapura Desa Mojokambang Bandarkedungmulyo Akan Dilaporkan

Gapura Desa Mojokambang
Kondisi Empat Bangunan Gapura Desa Mojokambang Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang. (wartajombang.com/dan)

WartaJombang.com — Menanggapi dugaan Mark Up anggaran pada pekerjaan proyek pembangunan Gapura yang berada di Desa Mojokambang, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Nasional Hebad (GenaH) akan melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat, (25/8/2023)

Diketahui, proyek pengerjaan empat Gapura di Desa Mojokambang, menghabiskan total anggaran sebesar Rp 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Ke empat bangunan Gapura tersebut menggunakan bahan material yang sama, tetapi di masing masing pengerjaan Gapura menghabiskan anggaran yang berbeda.

Hendro Suprastyo, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Nasional Hebad (GenaH) mengatakan, Sebagai bentuk tindak lanjut terkait dugaan Mark Up anggaran pada pengerjaan proyek Gapura yang berada di Desa Mojokambang maka LSM Generasi Nasional Hebad (Genah) akan melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Ya sebagai bentuk tindak lanjut kami terkait dugaan mark up anggaran pada proyek pengerjaan Gapura yang berada di Desa Mojokambang, maka kami akan melaporkan proyek tersebut ke aparat penegak hukum.Biar APH yang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan,” katanya kepada WartaJombang.com

Hendro Suprastyo juga menegaskan, perlu diketahui ke empat proyek pengerjaan Gapura menelan anggaran sebesar Rp 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) dan di masing masing bangunan Gapura menghabiskan anggaran yang bervariasi, namun anehnya ke empat bangunan Gapura tersebut menggunakan bahan material yang sama.

“Perlu diketahui empat proyek pembangunan Gapura tersebut menelan anggaran sebesar Rp 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah, dan di setiap gapura menghabiskan anggaran yang berfariasi, Gapura Dusun Kemendung senilai Rp 108.607.000, Dusun Mojotengah Rp 85.150.000, Dusun Wonorejo Rp 150.206.000, dan Gapura Kantor Desa Rp 153.037.000. Jika dilihat semua menggunakan bahan material yang sama, dan hampir memiliki bentuk fisik yang sama. Dugaannya disitulah ada kejanggalan dan Mark Up anggaran,” tegasnya.

Masih lanjut, Hendro Suprastyo Jika dilihat bangunan Gapura yang berada di Dusun Mojotengah dan Gapura di Dusun Wonorejo sekilas memiliki bentuk dan ukuran yang sama, tetapi anehnya nilai anggaran pembangunan Gapura di Dusun Wonorejo lebih besar dibanding pembangunan Gapura di Dusun Mojotengah.

“Bentuk bangunan Gapura Dusun Mojotengah dan bangunan Gapura Dusun Wonorejo sekilas memiliki bentuk yang sama, tetapi anehnya nilai anggaran pembangunan Gapura di Dusun Wonorejo lebih besar dibanding nilai anggaran Gapura Mojotengah, ini yang perlu dipertanyakan, jangan sampai adanya proyek ini hanya dimanfaatkan untuk ajang mencari keuntungan saja,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Proyek Pembangunan Gapura tahun 2022 yang berada di Desa Mojokambang, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mencuat Dugaan Mark up anggaran.

Mencuatnya Dugaan Mark Up anggaran terlihat dari bentuk fisik bangunan Gapura tidak sebanding dengan besarnya anggaran pada proyek pembangunan Gapura.

Mendapatkan informasi tersebut team WartaJombang.com dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Nasional Hebad (HeNaH) melakukan investigasi ke lokasi dan berhasil menemukan Empat bangunan Gapura yang dimaksud.

Hasil pantauan WartaJombang.com pada Selasa, 15 Agustus 2023 terlihat ada empat Gapura. Ke empat bangunan Gapura tersebut berada di Dusun Kemendung, Dusun Mojotengah, Dusun Wonorejo, dan Kantor Desa Mojokambang. (dan/pras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *