WartaJombang.com— Menanggapi ambrol dan rusaknya proyek P3-TGAI tahun 2021 yang berada di Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Nasional Hebad (GeNaH) akan melaporkan ke aparat penegak hukum.
Hendro Suprastyo selaku ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Nasional Hebad (GenaH) mengatakan, ketika bangunan P3-TGAI tersebut dibangun sesuai dengan RAB mungkin bangunan tersebut tidak akan rusak dan ambrol.
“Jika bangunan P3-TGAI tersebut dibangun sesuai dengan RAB seharusnya bangunan tersebut memiliki kualitas yang baik dan kokoh, apalagi anggaran proyek tersebut senilai seratus Sembilan puluh enam juta, ya kami menduga pada pembangunan proyek tersebut terjadi Mark up anggaran”, katanya kepada WartaJombang.com Sabtu,(8/7/2023)
Masih lanjut dikatakan Hendro Suprastyo, untuk membuktikan dugaan dugaan tersebut, dirinya akan melaporkan proyek P3-TGAI tahun 2021 yang berada di Desa Plosogenuk kepada aparat penegak hukum.
“Ya lebih enak dan jelasnya kami akan melaporkan proyek P3-TGAI tahun 2021 di Desa Plosogenuk yang sudah rusak dan ambrol tersebut, karena mengingat umur bangunan tersebut masih belum genap dua tahun, biar nanti aparat penegak hukum yang melakukan pemeriksaan”, pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bangunan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun 2021 yang berada di Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur Rusak dan Ambrol. Selasa,(4/7/2023)
Hasil pantaun WartaJombang.com pada Selasa, 4 Juli 2023 dilokasi nampak terlihat bangunan irigasi P3-TGAI rusak dan Ambrol, diujung bangunan terdapat prasasti.
Diketahui pada prasasti, bertuliskan pembangunan P3-TGAI tersebut dibangun pada tahun 2021, Pelaksana kegiatan Perkumpulan Hippa Tirto Mulyo, lokasi kegiatan Daerah Irigasi Usaha Tani Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang hanya saja pada prasasti tidak disebutkan berapa jumlah anggaran dan volumenya. (dan/pras)