Pengiriman Ribuan Rokok Ilegal Berhasil Digagalkan Petugas Bea Cukai Kediri dan Satpol PP Jombang

rokok ilegal di jombang
Satpol PP Jombang bersama Bea Cukai Kediri saat melakukan pemeriksaan di salah satu angkutan umum Bus yang melintas di Kabupaten Jombang. (wartajombang.com/aan)

WartaJombang.com — Bea Cukai Kediri bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang berhasil melakukan penegahan terhadap distribusi rokok ilegal di wilayah Kabupaten Jombang.

Operasi gabungan dilakukan terhadap sarana pengangkut berupa bus AKAP yang membawa puluhan ribu batang rokok tanpa pita cukai yang melintas di wilayah kabupaten Jombang, Selasa (6/6/2023).

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri, M Syaiful Arifin mengungkapkan, penindakan bermula dari adanya informasi intelijen bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal menggunakan bus melalui wilayah pengawasan bea Cukai Kediri tepatnya Kabupaten Jombang.

“Berbekal informasi tersebut tim gabungan Bea Cukai Kediri dan Satpol-PP Kabupaten Jombang kemudian menyisir area dimaksud dan berhasil mendapati kendaraan target. Dengan sigap kemudian petugas segera melakukan pengejaran dan penghentian sarana pengangkut untuk dilakukan penindakan,” jelasnya.

Dari hasil operasi tersebut, pihaknya mengaku berhasil mengamankan sebanyak 22.480 rokok illegal beserta alatnya. Diperkirakan dari temuan tersebut negara akan mengalami kerugian puluhan juta.

“Atas penindakan tersebut sebanyak 22.480 batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin atau SKM berhasil ditegah oleh petugas. Perkiraan nilai barang yang ditegah tersebut mencapai Rp28.212.400,- dengan potensi kerugian negara sebesar Rp19.336.060,-,” pungkasnya.

Melalui sinergi bersama antara Bea Cukai Kediri dan Satpol PP Kabupaten Jombang ini diharapkan semangat Gempur Rokok ilegal dapat terus menggema sehingga peredaran rokok ilegal semakin berkurang dan bahkan dihilangkan. (aan/far)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *