WartaJombang.com — Pemerintah Kabupaten Jombang melalui BKPSDM Kabupaten Jombang, kembali menyelenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Kepala Puskesmas Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (9/3) siang.
Pelantikan yang langsung dipimpin oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD terkait.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, Saya menyampaikan ucapan selamat dan sukses, kepada Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Kepala Puskesmas, yang telah diambil sumpah dan dilantik”, tutur Bupati Mundjidah Wahab mengawali sambutannya.
Bupati berharap pejabat yang baru dilantik mampu mengemban amanah, mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan serta tugas pembangunan secara optimal dan profesional.
Jumlah pejabat yang dilantik sebanyak 29 pejabat, diantaranya Pejabat eselon IIIa : 5 orang; eselon IIIb : 9 orang; eselon IVa : 8 orang; eselon IVb : 6 orang; dan Kepala Puskesmas : 1 orang.
Disampaikan Bupati Mundjidah Wahab bahwa dalam rangka penataan Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan percepatan pengisian jabatan untuk mendukung pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta dalam rangka pengembangan karir melalui promosi atau mutasi.
Bupati meminta kepada pejabat yang telah dilantik segera membangun komunikasi, sinergi dan kolaborasi ditempat kerjanya masing-masing. Benar-benar berkorelasi positif bagi peningkatan kinerja, serta kualitas pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan yang menjadi tanggung jawab.
“Pegang teguh nilai-nilai integritas, karena integritas itu menyangkut nilai moral dan mental spiritual. Jadilah pejabat yang unggul dan terbaik, serta memiliki daya kreatif, proaktif, dan inovatif dalam bekerja. Sejalan dengan itu, tidak bosan-bosannya saya mengingatkan untuk mempedomani dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil”, pesannya.
“Saya harap seluruh ASN Kabupaten Jombang terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri agar dapat mewujudkan budaya kerja ASN “berAKHLAK” (berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif), serta berjiwa “Bangga Melayani Bangsa” dalam rangka mewujudkan visi Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing”, pungkas Bupati Mundjidah Wahab. (aan/pras)