WartaJombang.com — Diduga proyek siluman, pembangunan jalan rabat beton yang berada di Desa Wonosalam, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang tanpa papan informasi proyek.
Hal tersebut jelas telah menabrak aturan Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Hasil pantauan WartaJombang.com dilokasi pada Selasa, 16 Juli 2024 pukul 13.22 wib nampak terlihat beberapa pekerja sedang melakukan pengecoran, dilokasi tidak ditemukan papan informasi proyek.
Tak hanya itu, pada dasar pengecoran juga tanpa dilapisi plastik.Pekerjaan rabat beton tersebut juga tanpa menggunakan besi tulangan atau whermes.
Salah satu warga sekitar berinisial SW (40) membenarkan jika proyek pembangunan jalan rabat beton tersebut tidak di pasang papan informasi proyek.
“Nggeh leres mas, mboten enten papan e proyek niku (iya benar mas, tidak ada papan proyeknya itu), pada lapisan bagian bawah cor juga tidak dilapisi plastik.kalau setahu saya setiap pekerjaan rabat beton dibawah sendiri itu pasti ada lapisan plastiknya lha ini tidak ada, anggarannya berapa dan bersumber dari mana saya tidak tau”, katanya, Selasa (16/7/2024) pukul 13.20 wib.
Sementara itu salah satu pekerja yang berhasil ditemui dilokasi mengaku tidak tau menau terkait anggaran pembangunan jalan rabat beton tersebut.
“Anggarannya mboten semerep, ini yang mengerjakan ada dua grub atau kelompok, satu grub terdiri dari sepuluh orang.Panjangnya 250 meter lebar 3 meter kalau tebalnya kurang lebih 12 cm atau 13 cm an, byasanya yang nunggu pak polo, tadi pagi kesini tadi barusan pulang “, terangnya sambil berjalan meninggalkan lokasi. Sayangnya dirinya tidak menyebut namanya.
Sementara itu, Samuki Kepala Desa (Kades) Wonosalam, saat dikonfirmasi terkait perihal tersebut melalui pesan whatshapp, menjelaskan jika papan informasi proyek masih belum jadi. Dirinya juga menyebut jika pembangunan proyek rabat beton tersebut tanpa besi tulangan atau whermes.
“Maaf belum jadi, anggaran150,Tanpa”, tulisnya singkat, Selasa, (16/7/2024) pukul 17.33 wib. (dan/pras)