WartaJombang.com — Berdirinya bangunan reklame yang sangat kokoh dan megah di Jalan KH Bisri Syansuri, Denanyar Selatan, Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang dapat menarik perhatian setiap orang yang melintas. Dibalik itu ternyata reklame tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dari pantauan dilokasi tampak bangunan yang berada di lahan warga tersebut menjulang ke badan jalan beberapa meter sehingga dapat membayakan pengendara jika terjadi roboh. Selain belum mengantongi ijin PBG, reklame tersebut sudah terpampang iklan salah satu produk rokok ternama.
Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang Edy Yulianto saat dikonfirmasi mengaku jika reklame yang berada di embong miring Denanyar tersebut belum mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Edy juga menjelaskan jika dokumen pengajuan PBG yang sudah diajukan dikembalikan karena harus adanya perbaikan dokumen sehingga ijin PBG belum bisa dikeluarkan.
“Masih di pemohon mas. masih belum upload perbaikan dokumennya,” jelas Edy Yuliato Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Jombang, Kamis (2/11/2023).
Hal tersebut menuai respon dari LSM Generasi Nasional Hebad, Aan Prihanto meminta agar Dinas PUPR Jombang dengan cermat dan teliti sebelum menerbitkan ijin reklame yang berada di embong miring Denanyar karena dinilai melanggar aturan yang berlaku.
Dirinya juga mendesak agar Satpol PP Jombang agar segera menertipkan reklame yang belum memiliki ijin lengkap di Kabupaten Jombang.
“Melihat reklame yang berada di embong miring Denanyar, seharusnya dinas harus berhati – hati dan dengan cermat sebelum menerbitkan ijin karena diduga melanggar Perbup Nomor 25A/2013. Selain itu Satpol PP juga harus segera bertindak untuk menertipkan reklame yang belum mempunyai ijin,” pungkas Aan, Sabtu (4/11/2023). (pras/far)
Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More
Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More
Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More
Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More
Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More
Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More