Hukum dan Kriminal

Dugaan Perampasan Mobil Yang Dilakukan Oknum Polisi Anggota Polsek Diwek, Propam Polres Jombang Turun Tangan

WartaJombang.com — Menanggapi ramainya pemberitaan terkait adanya oknum anggota polisi, yang berdinas di Polsek Diwek diduga melakukan perampasan mobil di Blitar, Propam Polres Jombang turun tangan melakukan tindak lanjut.

Oknum anggota polisi berpangkat Aiptu berinisial SY anggota polsek Diwek, diduga melakukan perampasan mobil pikap milik Ani Usnawati (38) warga Blitar pekan lalu.

Atas kejadian tersebut Polres Jombang melakukan koordinasi dengan Polres Blitar, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai duduk permasalahan yang terjadi.

Kasi Propam Polres Jombang, Ipda Susila mengatakan, jika pihaknya berupaya memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut.

“Berangkat dari informasi itu, kami lakukan koordinasi dengan Polres Blitar. Dan kami akan panggil nama yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” kata Ipda Susilo pada Kamis (5/10/2023).

Untuk saat ini Ipda Susilo akan berfokus pada pemeriksaan anggota kepolisian yang dimaksud, untuk menentukan apakah terdapat unsur pelanggaran kode etik profesi.

“Kami akan dalami lebih lanjut, adakah kode etik yang dilanggar. Sehingga upaya disiplin seperti apa yang kami terapkan nantinya perlu kami kaji kembali,” imbuhnya.

Sementara itu, AKBP Eko Bagus Riyadi Kapolres Jombang,  sangat menyayangkan jika benar terbukti terdapat salah satu oknum anggota kepolisian di wilayah hukumnya melakukan dugaan perampasan sebuah mobil kepada warga di Blitar.

“Tentu tidak dibenarkan jika memang terbukti anggota kepolisian kami melakukan hal tersebut. Maka ada pihak Propam yang akan menindak sesuai aturan,” tegasnya

Kapolres Jombang akan mendukung pihak Propam Polres melakukan tindakan tegas kepada Aiptu SY jika terbukti melanggar kode etik kepolisian. Kapolres Jombang juga mengimbau kepada warga Jombang jika menemukan personil Polres Jombang bertindak menyalahi aturan agar tidak segan melaporkan.

“Kami tidak akan toleransi terhadap pelanggaran etik profesi kami. Silahkan untuk warga Jombang jika menemukan anggota kami menyalahi aturan laporkan ke Whatsapp KANDANI, 081323332022,” pungkas Kapolres Jombang. (dan/pras

Recent Posts

Incumbent Berpeluang Lanjut Dua Periode Pada Pilkada Jombang 2024

Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More

3 minggu ago

Hak Jawab, Manajer Afco: Kami Tidak Menjual Produk Kedaluarsa dan Tidak Berizin

Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More

1 bulan ago

TPID Jombang Temukan Mamin Kedaluarsa dan Tak Berizin Saat Sidak Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024

Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More

1 bulan ago

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama Peringati Hari Jadi Perhutani Yang ke 63 Tahun

Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Tetapkan Dua Tersangka

Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Berhasil Amankan 1.650 Botol Miras dan 7 Penjual

Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More

1 bulan ago