Peristiwa

DPRD Jombang Fasilitasi Hearing Warga Tunggorono dengan Pabrik Seng Fong

WartaJombang.com — Setelah sempat mengelar demo di Depan Pabrik Kayu Seng Fong, Kini puluhan warga Desa Tunggorono Kecamatan/Kabupaten Jombang kembali mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Jombang dalam agenda hearing dengan pihak pabrik Seng Fong, Jum’at (6/10).

Kedatangan puluhan warga Tunggorono tersebut ke DPRD Jombang merupakan menghadiri acara Hearing yang di fasilitasi DPRD Jombang dalam menyelesaikan persoalan dengan Debu Pabrik Kayu Seng Fong.

Acara hearing di pimpin langsung Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi beserta Komisi C DPDR Jombang dengan menghadirkan pihak pabrik Seng Fong, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Jombang dan Kapolsek Jombang serta perwakilan warga sebanyak 20 orang.

Perwakilan warga yang langsung di pimpin Kepala Desa Tunggorono Didik Dwi Mulyawan menyampaikan beberapa tuntutan warga harus segera di penuhi pihak pabrik. Warga juga mengancam jika tidak segera melaksanakan tuntutan, warga siap menutup pabrik Seng Fong.

“Dari beberapa tuntutan kami ini, kami meninta segera dilaksanakan pihak pabrik dalam jangka waktu 7 hari. Jika tidak kita akan menutup pabrik sampai tuntutan warga ini terpenuhi,” jelasnya.

Senada dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum menyampaikan pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi sesuai yang menjadi tuntutan warga. Pihaknya juga mengaku sudah melalukan pengawasan ke pabrik beberapa kali.

“Sesuai dengan tuntutan warga desa Tunggorono, kami sudah mengeluarkan rekomendasi agar dapat dilaksanakan pihak pabrik. Kami juga sudah melalukan pengawasan dengan mendatangi pabrik beberapa kali,” ungkap Ulum.

Sementara itu, pihak Seng Fong yang diwakili 4 orang mengaku siap melaksanakan semua tuntutan warga Desa Tunggorono dalam beberapa hari kedepan. Dan pihaknya siap melakukan perbaikan cerobong asap agar tidak mengeluarkan debu lagi.

“Kami dari pabrik siap melaksanakan tuntutan warga. Dan perlu diketahui kami beberapa hari ini juga sudah melakukan pembersihan debu di atap pabrik dan pasar Tunggorono,” jawabnya.

Sedangkan Ketua DPDR Jombang Mas’ud Zuremi menegaskan jika apa yang menjadi tuntutan warga harus dilaksanakan pabrik. Jika dalam waktu 7 hari pihak pabrik tidak melaksanakan tuntutan, Komisi C DPDR Jombang akan mengeluarkan rekomendasi penutupan sementara pabrik sampai persoalan selesai.

“Jika dalam 7 hari kedepan mulai hari ini pabrik seng fong tidak melaksanakan tuntutan warga yang telah disepakati kama Komisi C DPRD Jombang akan merekomendasi penutupan sementara operasional pabrik hingga tuntutan terpenuhi,” tegas Mas’ud.

Acara Hearing ditutup dengan penandatangan kesepakatan tuntutan dan berita acara hearing yang di tanda tangani pihak warga dan Pabrik dengan disaksikan DLH Jombang beserta DPRD Jombang. (dan/pras)

Recent Posts

Incumbent Berpeluang Lanjut Dua Periode Pada Pilkada Jombang 2024

Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More

3 minggu ago

Hak Jawab, Manajer Afco: Kami Tidak Menjual Produk Kedaluarsa dan Tidak Berizin

Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More

1 bulan ago

TPID Jombang Temukan Mamin Kedaluarsa dan Tak Berizin Saat Sidak Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024

Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More

1 bulan ago

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama Peringati Hari Jadi Perhutani Yang ke 63 Tahun

Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Tetapkan Dua Tersangka

Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Berhasil Amankan 1.650 Botol Miras dan 7 Penjual

Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More

2 bulan ago