WartaJombang.com — Menindak lanjuti terkait dugaan adanya permainan dalam pengadaan bibit tanaman dilingkup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Jawa Timur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Proletar melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (15/9/2023).
Dwi Andika, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Proletar mengatakan, terkait temuan dugaan permainan pada pengadaan bibit tanaman di lingkup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, LSM Aliansi Masyarakat Proletar melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ya terkait temuan dugaan adanya permainan pada pengadaan bibit di lingkup DLH Kabupaten Jombang maka kami bersama team sepakat untuk melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH), biar nanti APH yang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan”,Kataya kepada WartaJombang.com, Jumat, (15/9/2023).
Masih lanjut dikatakan Dwi Andhika, Perlu diketahui dalam pengadaan bibit di lingkup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten jombang terdapat 6 paket pengadaan belanja bahan bahan bibit tanaman.
“Perlu diketahui dalam pengadaan bibit di DLH Kabupaten jombang terdapat enam paket pengadaan belanja bahan bahan bibit tanaman dengan total anggaran keseluruhan mencapai Rp 494.385.600,00 dan ke enam paket pengadaan bibit tersebut dikuasai oleh satu penyedia yaitu CV. Panorama Indah dalam hal ini ada dugaan kuat terjadi praktek nopotisme, mark up harga satuan dan bibit diduga tidak sesuai spek karena banyak yang mati, tak hanya itu disitu diduga juga ada yang fiktif”, pungkasnya. (dan/pras)