WartaJombang.com — Miris baru selesai dikerjakan tahun 2022 Rabat Beton Jalan Lingkungan yang berada di Dusun Sumbermulyo, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur sudah mengalami kerusakan. Diduga dikerjakan asal asalan dan tidak sesuai spek.
Pantaun WartaJombang.com dilokasi, Selasa, 15 Agustus 2023 pukul 12.30 WIB nampak terlihat disepanjang permukaan Rabat Beton sudah mengalami kerusakan, tak hanya itu, batu kerikil yang berada di dalam cor sudah mulai terlihat. Dilokasi masih terpampang papan informasi proyek dan prasasti. Hanya saja volume yang tercantum pada papan informasi proyek dan prasasti berbeda.
Diketahui pada papan informasi Proyek dan prasasti, pembangunan Rabat Beton Jalan Lingkungan Dusun Sumbermulyo dikerjakan pada tahun 2022 dan menghabiskan anggaran sebesar Rp 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2022 dengan volume yang tercantum pada prasasti, panjang 262 m x lebar 3,2 m sedangkan yang tercantum pada papan informasi proyek volume panjang 265 m x lebar 3,2 m.
“Jika dihitung umur bangunan Rabat Beton yang berada di Desa Sumbermulyo belum genap dua tahun namun kondisi fisiknya sudah mengalami kerusakan, Dugaannya pada proses pengerjaan tidak sesuai dengan RAB, ketika pembangunan Rabat Beton tersebut dikerjakan sesua dengan RAB pastinya memiliki mutu kualitas yang kuat dan baik, mengingat anggarannya juga sangat besar dan kami menduga disitu terjadi Mark Up anggaran”, Tegas Hendro Suprastyo, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Nasional Hebad (GenaH) saat dimintai pendapat. Sabtu, (19/8/2023) malam.
Masih lanjut, Hendro Suprastyo, Dengan anggaran sebesar Rp 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) yang perlu dipertanyakan, apakah anggaran sebesar itu terserap semua untuk pembangunan Rabat Beton. Dan perlu diketahui aitem aitem apa saja yang dikerjakan.
“Dengan anggaran sebesar Rp 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) pertanyaannya apakah anggaran sebesar itu terserap semua untuk pembangunan Rabat Beton, perlu diketahui juga aitem aitem apa saja yang dikerjakan, dan apakah proses pembangunan sudah sesuai dengan RAB nya, ya untuk membuktikan dugaan dugaan tersebut lebih enaknya kita dummaskan saja ke Apara Penegak Hukum (APH) biar mereka yang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan”,pungkasnya
Terpisah, Fuad selaku Kepala Desa (Kades) Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto saat dikonfirmasi terkait perihal tersebut melalui sambungan pesan WhatsApp tidak membalas, namun pesan sudah terlihat centang biru dua bertanda pesan sudah dibaca tapi tidak dibalas.
Sayangya, hingga berita ini ditayangkan WartaJombang.com belum bisa melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa (Kades) Sumbermulyo. Namun upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (dan/pras)