“Kegiatan sosialisasi lebih menekankan terkait pengelolaan barang daerah. Jadi, jangan sampai ada aset milik daerah yang selama ini dimanfaatkan pihak ketiga, itu sampai lepas,” tuturnya.
Selain kegiatan ini, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Jombang. Diantaranya, pertemuan dengan KPK RI, hasil pertemuan memutuskan bahwasannya Pemerintah Kabupaten bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk mengadakan sosialisasi kepada seluruh kepala OPD serta tidak boleh diwakilkan sebab ada pengisian quisioner langsung ke link KPK.
“Harapannya, jangan sampai ada aset daerah yang terlepas. Oleh sebab itu, perlu adanya keamanan dari segi administrasi, fisik dan hukum. Penekanan yang utama mengenai sertifikat tanah milik pemerintah Kabupaten Jombang, sampai saat ini masih banyak Aset Daerah yang belum bersertifikat. Maka, ditekankan untuk seluruh kepala OPD untuk terus membantu BPKAD mensertifikatkan tanah yang belum bersertifikat,” ungkapnya.
Sementara itu, Muhammad Nashrulloh Kepala BPKAD Jombang, juga menyampaikan, Sosialisasi Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) diselenggarakan sebagai perwujudan amanat dari monitoring dan evaluasi Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sosialisasi ini bertujuan memberikan wawasan terkait pengamanan Barang Milik Daerah (BMD). Sekaligus, menjadi ajang dialog interaktif antara pimpinan perangkat dengan Sekretaris Daerah terkait kondisi pengamanan BMD dan kendala yang dihadapi di lapangan,” paparnya.
Diharapkan, melalui kegiatan ini mampu memberikan pengetahuan yang memadai agar pencegahan korupsi dapat dilakukan. Mengingat, penyalahgunaan fasilitas kantor masih cukup sering ditemui di sekitar kita. (dan/pras)